Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengharapkan pengertian masyarakat bahwa penyekatan larangan mudik Lebaran di sejumlah titik dilakukan demi kebaikan bersama agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Semua ini untuk menjaga kita semua terhindar dari COVID-19," kata Armuji saat meninjau titik penyekatan larangan mudik Lebaran bersama Forkompida Jatim di kawasan Jembatan Suramadu, Sabtu.
Armuji mengatakan adanya penyekatan tersebut untuk kebaikan bersama, dimana warga yang akan keluar masuk Kota Surabaya harus memenuhi persyaratan dengan menunjukan surat izin perjalanan dari instansi terkait dan surat uji tes PCR dengan negatif COVID-19.
"Semua ini untuk menjaga kita semua terhindar dari COVID-19," kata Armuji.
Menurut dia, Pemkot Surabaya sudah melakukan upaya serius dalam mencegah penyebaran COVID-19 mulai dari penanganan secara medis, vaksinasi, pemulihan ekonomi hingga penyekatan larangan Mudik.
"Kami berharap ini bisa didukung segenap elemen masyarakat sehingga semuanya dapat bersama-sama berjalan mencegah penyebaram COVID-19," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, petugas gabungan disiagakan di 17 titik perbatasan kota selama pemberlakukan larangan mudik Lebaran mulai 6- 17 Mei 2021.
"Kita ada penyekatan di 17 titik, dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A kita, baik Purabaya maupun Tambak Osowilangun (TOW). Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat akan discreening," kata Irvan.
Dalam penyekatan tersebut, Irvan menjelaskan, bahwa screening akan dilakukan bagi kendaraan selain plat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Bahkan, screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.
"Bagi yang kedapatan melanggar juga akan diminta putar balik," ujarnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman sebelumnya mencatat sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak memasuki wilayah setempat telah dipaksa putar balik saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik pada Kamis (6/5).
"Ribuan kendaraan tersebut terindikasi akan mudik, maka petugas memaksa putar balik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Semua ini untuk menjaga kita semua terhindar dari COVID-19," kata Armuji saat meninjau titik penyekatan larangan mudik Lebaran bersama Forkompida Jatim di kawasan Jembatan Suramadu, Sabtu.
Armuji mengatakan adanya penyekatan tersebut untuk kebaikan bersama, dimana warga yang akan keluar masuk Kota Surabaya harus memenuhi persyaratan dengan menunjukan surat izin perjalanan dari instansi terkait dan surat uji tes PCR dengan negatif COVID-19.
"Semua ini untuk menjaga kita semua terhindar dari COVID-19," kata Armuji.
Menurut dia, Pemkot Surabaya sudah melakukan upaya serius dalam mencegah penyebaran COVID-19 mulai dari penanganan secara medis, vaksinasi, pemulihan ekonomi hingga penyekatan larangan Mudik.
"Kami berharap ini bisa didukung segenap elemen masyarakat sehingga semuanya dapat bersama-sama berjalan mencegah penyebaram COVID-19," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, petugas gabungan disiagakan di 17 titik perbatasan kota selama pemberlakukan larangan mudik Lebaran mulai 6- 17 Mei 2021.
"Kita ada penyekatan di 17 titik, dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A kita, baik Purabaya maupun Tambak Osowilangun (TOW). Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat akan discreening," kata Irvan.
Dalam penyekatan tersebut, Irvan menjelaskan, bahwa screening akan dilakukan bagi kendaraan selain plat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Bahkan, screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.
"Bagi yang kedapatan melanggar juga akan diminta putar balik," ujarnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman sebelumnya mencatat sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak memasuki wilayah setempat telah dipaksa putar balik saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik pada Kamis (6/5).
"Ribuan kendaraan tersebut terindikasi akan mudik, maka petugas memaksa putar balik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021