Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur, tidak akan melayani aktivitas penyeberangan kapal untuk penumpang ke wilayah kepulauan Madura, seiring larangan mudik Lebaran diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kapal feri tetap ada tetapi hanya untuk mengangkut logistik serta yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik Lebaran tahun ini," ujar Kabid Perhubungan Laut dan LLASDP Dinas Perhubungan Jatim Saikudin usai rapat koordinasi bersama Dishub Kabupaten Situbondo di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan bahwa larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 dan SE Gugus Tugas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 2021.

Saikudin memprediksi penumpukan penumpang di Pelabuhan Jangkar Situbondo yang melayani penyeberangan tujuan ke wilayah kepulauan Madura akan terjadi hingga Rabu (5/5).

Ia memastikan pada 6 Mei 2021 sudah tidak ada lagi kapal feri yang beroperasi atau mengangkut penumpang menuju kepulauan di Madura, hingga tanggal 17 Mei 2021.

"Larangan mudik yang akan dimulai pada 6 Mei 2021, saat ini banyak pemudik yang lebih dulu pulang kampung sebelum diberlakukannya larangan mudik," tuturnya.

Hingga hari ini ratusan calon penumpang kapal feri tujuan Pulau Raas masih tertahan di Pelabuhan Jangkar dan rencananya mereka diangkut pada Selasa (4/5) pagi menggunakan kapal perintis, yakni Kapal SN Nusantara 92.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021