Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, mulai melakukan operasi yustisi jelang Operasi Ketupat Semeru 2021 di Pelabuhan Ketapang yang menjadi akses masuk warga dari Pulau Bali.

Satu per satu kendaraan pribadi, sepeda motor dan angkutan umum yang baru turun dari kapal feri (Gilimanuk-Ketapang) dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh petugas terkait kelengkapan surat keterangan rapid test/GeNose hasil negatif.

"Hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang akan masuk ke Pulau Jawa atau masyarakat perjalanan dari Bali. Surat keterangan rapid test, GeNose maupun keterangan lainnya," ujar Kasat Lantas Kompol Akhmad Fani Rakhim kepada wartawan di Banyuwangi.
 
Petugas memeriksa surat kendaraan dan surat keterangan rapid test hasil negatif terhadap penumpang kendaraan pribadi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (2/5/2021) (ANTARA/Novi H)

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Ketapang, bertujuan memastikan mereka masuk Pulau Jawa dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus corona (COVID-19).

Bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan surat keterangam rapid test hasil negatif, kata Fani, petugas langsung meminta tes cepat atau GeNose yang tersedia di Pelabuhan Ketapang.

"Ketika ada yang tidak bisa menunjukkan keterangan rapid test negatif, maka kami minta untuk rapid test di pintu masuk utama Pelabuhan Ketapang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak ASDP dan petugas kesehatan," tuturnya.
 
Petugas memeriksa kendaraan sepeda motor yang ada di dalam bagasi bus di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (2/5/2021) (ANTARA/Novi H)

Fani menambahkan, kegiatan pemeriksaan keterangan rapid test hasil negatif hari sebagai upaya antisipasi dan sosialisasi terkait dengan larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Untuk sanksi putar balik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Jafi, sekarang masih melaksanakan pengecekan awal dan belum meminta surat keterangan lainnya," tuturnya.

Dari pantauan, seluruh kendaraan pribadi dan angkutan umum maupun pengendara roda dua diperiksa surat hasil rapid test hasil negatif.

Termasuk juga bus antarprovinsi, petugas meminta seluruh penumpang turun dan untik menunjukkan surat keterangan rapid test hasil negatif. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021