Markas Besar TNI Angkatan Laut mengajak pakar kapal selam dan ahli pembuat kapal selam untuk melakukan investigasi terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
 
"Kami akan investigasi semuanya. Kami akan menghadirkan para pakar, bukan para pengamat. Para pakar kapal selam dan para pakar ahli pembuat kapal selam," kata Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasal Laksamana Muda TNI Muhammad Ali saat jumpa pers, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.
 
Menurut Ali, para pakar yang diajak untuk membantu melakukan investigasi tenggelamnya kapal selam buatan Jerman itu adalah orang yang menguasai kapal selam.
 
Ali juga menegaskan KRI Nanggala-402 masih layak untuk digunakan.
 
"KRI Nanggala overhaul mesin pada 2011 di Korsel dan selesai 2012, dan kemudian melaksanakan perbaikan-perbaikan dan pemeliharaan," kata Ali.
 
Dilibatkannya Korsel dalam overhaul mesin KRI Nanggala, menurut Ali, lantaran Korsel telah mengantongi "export license" dari Jerman, sebagai negara pembuat kapal selam.
 
Menurut dia, batas waktu kelayakan operasional KRI Nanggala-402 baru berakhir pada September 2022.
 
"Jadi dari kelayakan kapal ini dinyatakan layak sampai dengan September 2022. Masih layak," ujar Ali yang juga pernah mengawaki KRI Nanggala-402 itu.
 
TNI AL, kata dia, dalam menyiapkan kapal selam untuk beroperasi harus melakukan beberapa tahapan, baik perawatan, pemeliharaan kapal, maupun pelatihan bagi para personelnya.
 
"Begitu pun, untuk menjadi komandan kapal selam harus melalui jenjang karier yang cukup panjang. Ini menunjukkan bahwa pembinaan karier dilaksanakan selalu sesuai tahapan dan bertahap dan berlanjut," kata Ali lagi.
 
Kapal selam buatan Jerman pada 1977 itu hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4).
 
Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Singapura.
 
Pada Minggu (25/4), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggelam) di kedalaman 838 meter, dan 53 awak KRI Nanggala dinyatakan gugur. (*)

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021