Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan empat pos penyekatan arus mudik selama liburan Lebaran, yang jatuh pada pertengahan Mei 2021, termasuk di antaranya pengawasan pada jalur alternatif atau "jalur tikus".

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa petugas gabungan akan disiagakan pada pos-pos penyekatan yang nantinya akan bertugas untuk memeriksa masyarakat yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Pos-pos tersebut tersebar di Pintu Tol Singosari, Pakis, dan Lawang, ditambah perbatasan Malang-Blitar yang akan disiapkan pos penyekatan di Karangkates," katanya di Kabupaten Malang, Senin.

Kapolres menjelaskan, setiap kendaraan yang berasal dari luar Malang Raya dan rayon dua yang hendak mudik akan diminta putar balik. Wilayah Malang Raya terdiri atas Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, dan rayon dua adalah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.

Pengendara yang memaksa untuk melakukan mudik, lanjut Hendri, akan diminta untuk mengikuti tes cepat antigen. Jika nantinya para pemudik tersebut dikethui hasilnya positif, maka akan dilakukan isolasi selama lima hari.

"Nanti akan kami siapkan tempat isolasi di masing-masing posko penyekatan, pada titik-titik yang berdekatan dengan tempat tersebut, selama 5 x 24 jam, mereka akan di sana," katanya.

Setelah menjalani masa isolasi selama lima hari, para pemudik tersebut akan kembali menjalani tes cepat antigen. Jika masih positif, akan diminta untuk melakukan isolasi kembali. Namun, jika negatif, maka petugas akan mengembalikan mereka ke rumah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Malang beserta personel kepolisian, termasuk TNI, juga akan menyiapkan pos penyekatan skala kecil yang berada di jalur-jalur alternatif atau "jalur tikus". Pos tersebut, akan disiapkan di Kemiri, Jabung, Donomulyo, dan Jambuwer, Kromengan.

"Itu sudah kami siapkan, untuk mengantisipasi masyarakat yang berusaha melalui jalan tikus, yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang," kata Hendri.

Selain itu, pos-pos lain juga akan disiapkan di tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Pos tersebut disiapkan di Kepuharjo menuju Kota Batu, dan pada Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Bantur untuk mengantisipasi wisata ke wilayah pantai di Malang Selatan.

Para petugas akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu terkait pelarangan mudik tersebut. Rencananya, pada 25 April hingga 5 Mei 2021, petugas akan melakukan langkah optimalisasi dengan melakukan razia pada tempat-tempat kerumunan.

"Sehingga nanti bisa kita harapkan masyarakat semakin paham dan tahu bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan," kata kapolres.

Pada 6-17 Mei 2021, petugas akan mulai menempati pos-pos penyekatan dan pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Petugas gabungan, terdiri atas anggota TNI-POLRI, dinas perhubungan, dinas kesehatan dan Satpol PP.

Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada 2.989 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, 2.786 orang dilaporkan telah sembuh, 188 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021