Sebanyak 15 pasangan mengikuti isbat nikah massal mualaf dan duafa yang digelar di Kantor Desa Sarikemuning, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis.

"Hari ini saya menghadiri sidang isbat nikah dari 15 pasangan. Tentu itu merupakan sebuah bukti nyata dari pelayanan yang baik dan luar biasa dari Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat membuka kegiatan isbat nikah di Kantor Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro.

Menurut dia, nikah siri itu secara agama sah, tetapi pihak perempuan tidak terlindungi dengan baik karena tidak tercatat di administrasi negara, sehingga dengan dilaksanakan isbat maka diharapkan dapat melindungi hak perempuan.

Wakil bupati yang biasa disapa Bunda Indah itu mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.

Bunda Indah mengatakan Pemkab Lumajang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.

"Mudah-mudahan ini sebagai sebuah bentuk pelayanan dalam birokrasi yang lebih baik, harapannya segera terwujud oleh Pengadilan Agama menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM)," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Lailatul Arafah berharap isbat nikah kali ini sebagai evaluasi bagi masyarakat agar membiasakan diri untuk hidup tertib, sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena pernikahan yang dilakukan sudah tercatat di administrasi negara," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021