Koordinator UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Banyuwangi Muhammad Iqbal mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan program "Sikat Sindikat" untuk memerangi pengiriman pekerja migran di luar prosedur resmi atau ilegal.
"Wiilayah tapal kuda berpotensi cukup banyak terjadinya perdagangan orang (pengiriman pekerja migran ilegal)," kata Iqbal saat pertemuan dengan Bupati Ipuk Fiestiadani Azwar Anas membahas permasalahan dan penanganan buruh migran di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.
Sejauh ini, menurut ia, Pemkab Banyuwangi sudah banyak memberikan dukungan kepada BP2MI, salah satunya memfasilitasi kantor operasional BP2MI Banyuwangi.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah setempat dan pemangku kepentingan lainnya bersama BP2MI terus meningkatkan kolaborasi pemberantasan pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri.
"Perlindungan pekerja migran adalah kerja bersama. Tahun lalu ada sekitar 3.000 warga Banyuwangi yang berangkat menjadi pekerja migran, kami kawal mulai pelatihan sampai sertifikasi," tuturnya.
Iqbal menjelaskan bahwa kewenangan perlindungan pekerja migran saat ini bukan kewenangan dari pemerintah pusat saja, dan berdasarkan peraturan yang baru, saat ini kewenangan perlindungan didistribusi hingga ke tingkat desa.
"Dengan kerja kolaborasi yang selama ini banyak Banyuwangi lakukan, kami berharap sinergitas dengan BP2MI bisa ditingkatkan. Kami berharap Banyuwangi bisa jadi referensi suatu daerah yang concern pada perlindungan pekerja migran," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan kolaborasi dengan BP2MI akan diperkuat untuk penanganan buruh migran.
"Tadi kami bahas beberapa hal penting, seperti kasus yang dihadapi pekerja migran di luar negeri dan masih maraknya jalur ilegal. Ini pekerjaan rumah bersama. Kami siap bersinergi, melindungi keselamatan pekerja migran menjadi perhatian kita bersama," kata Ipuk.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah merancang sejumlah program perlindungan, misalnya, mengenail meningkatkan kapasitas para pekerja yang akan dikirim.
"Kami berencana akan membantu memfasilitasi sertifikat keahlian yang dibutuhkan para pekerja. Kami juga siap mendukung program pelatihan yang tengah dilakukan BP2MI di kantong-kantong pengiriman calon pekerja migran," ucapnya.
Kata Ipuk, program perlindungan juga dirancang bagi para keluarga dan eks pekerja migran. Contohnya, memperkuat bantalan ekonomi para keluarga dan eks-pekerja migran sehingga pekerja migran yang berada di luar negeri bisa tenang memikirkan keluarganya di kampung halaman.
Pemkab Banyuwangi, lanjut Ipuk, juga akan memberikan pendampingan bidang pendidikan untuk anak-anak pekerja migran dan keluarganya, selain itu juga akan rutin menggelar silaturahim secara daring dengan keluarga besar pekerja migran Banyuwangi. Tujuannya untuk memperkuat solidaritas sosial di antara mereka.
"Kami juga tengah menyiapkan program baru yang disebut 'Ruang Rindu' (ruang pemberdayaan dan perlindungan ibu). Program ini salah satunya untuk memperkuat ruang perlindungan bagi keluarga pekerja migran," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Wiilayah tapal kuda berpotensi cukup banyak terjadinya perdagangan orang (pengiriman pekerja migran ilegal)," kata Iqbal saat pertemuan dengan Bupati Ipuk Fiestiadani Azwar Anas membahas permasalahan dan penanganan buruh migran di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.
Sejauh ini, menurut ia, Pemkab Banyuwangi sudah banyak memberikan dukungan kepada BP2MI, salah satunya memfasilitasi kantor operasional BP2MI Banyuwangi.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah setempat dan pemangku kepentingan lainnya bersama BP2MI terus meningkatkan kolaborasi pemberantasan pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri.
"Perlindungan pekerja migran adalah kerja bersama. Tahun lalu ada sekitar 3.000 warga Banyuwangi yang berangkat menjadi pekerja migran, kami kawal mulai pelatihan sampai sertifikasi," tuturnya.
Iqbal menjelaskan bahwa kewenangan perlindungan pekerja migran saat ini bukan kewenangan dari pemerintah pusat saja, dan berdasarkan peraturan yang baru, saat ini kewenangan perlindungan didistribusi hingga ke tingkat desa.
"Dengan kerja kolaborasi yang selama ini banyak Banyuwangi lakukan, kami berharap sinergitas dengan BP2MI bisa ditingkatkan. Kami berharap Banyuwangi bisa jadi referensi suatu daerah yang concern pada perlindungan pekerja migran," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan kolaborasi dengan BP2MI akan diperkuat untuk penanganan buruh migran.
"Tadi kami bahas beberapa hal penting, seperti kasus yang dihadapi pekerja migran di luar negeri dan masih maraknya jalur ilegal. Ini pekerjaan rumah bersama. Kami siap bersinergi, melindungi keselamatan pekerja migran menjadi perhatian kita bersama," kata Ipuk.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah merancang sejumlah program perlindungan, misalnya, mengenail meningkatkan kapasitas para pekerja yang akan dikirim.
"Kami berencana akan membantu memfasilitasi sertifikat keahlian yang dibutuhkan para pekerja. Kami juga siap mendukung program pelatihan yang tengah dilakukan BP2MI di kantong-kantong pengiriman calon pekerja migran," ucapnya.
Kata Ipuk, program perlindungan juga dirancang bagi para keluarga dan eks pekerja migran. Contohnya, memperkuat bantalan ekonomi para keluarga dan eks-pekerja migran sehingga pekerja migran yang berada di luar negeri bisa tenang memikirkan keluarganya di kampung halaman.
Pemkab Banyuwangi, lanjut Ipuk, juga akan memberikan pendampingan bidang pendidikan untuk anak-anak pekerja migran dan keluarganya, selain itu juga akan rutin menggelar silaturahim secara daring dengan keluarga besar pekerja migran Banyuwangi. Tujuannya untuk memperkuat solidaritas sosial di antara mereka.
"Kami juga tengah menyiapkan program baru yang disebut 'Ruang Rindu' (ruang pemberdayaan dan perlindungan ibu). Program ini salah satunya untuk memperkuat ruang perlindungan bagi keluarga pekerja migran," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021