Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Agus Purnomo menegaskan aktivitas angkutan laut nonmudik tetap berjalan seperti biasa pada masa Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Sedangkan mudik menggunakan kapal laut dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona (COVID-19). 

Baca juga: Kemenhub resmikan layanan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak
Baca juga: Dirjen Hubla tegaskan angkutan laut tidak layani pemudik
Baca juga: Presiden Jokowi jelaskan alasan pemerintah larang mudik lebaran
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021