Sejumlah rumah warga di Gang Seruni III RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, mengalami retak akibat pembangunan gudang milik CV Graha Bangun Utama.

Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono di Surabaya, Sabtu, mengatakan, pihaknya sudah menerima keluhan dari warga soal adanya pembangunan gudang yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Perda, sehingga berdampak terhadap kerusakan rumah warga.

"Ini sudah lima kali dimediasi di tingkat kelurahan, tetapi tidak ada titik temu (solusi). Bahkan infonya di kantor Satpol PP sudah ada pertemuan," ujar Budi Leksono.

Menurut dia, komisi A masih sebatas mendengarkan keluhan warga sebelum nantinya akan memanggil dinas terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satpol PP Surabaya.

Untuk rapat dengar pendapat, lanjut dia, Komisi A akan akan mengundang dari  pihak konsultan independen sehingga apa yang menjadi tuntutan warga terkait kerusakan bangunan rumah warga bisa segera ditindaklanjuti.

"Apakah rumah bangunan rumah warga yang rusak ini yang lama atau baru sehingga bisa menemukan jalan tengah," katanya.

Selain itu, lanjut dia, bukan hanya dampak, tetapi juga kedepannya akan dilihat bangunan itu peruntukannya seperti apa karena bunyi dalam perizinannya rumah usaha tetapi tenyata digunakan sebagai gudang.

Untuk itu, kata dia, jangan sampai setelah ini bermasalah dengan warga, nantinya untuk peruntukannya juga ada masalah dengan warga termasuk mengenai masalah pergudangan yang bisa mengganggu aktifitas transportasi.

Salah satu warga Tanah kali Kedinding Haniyah sebelumnya mengatakan selain dirugikan dengan rumah miliknya dan warga lainnya yang retak, pihaknya juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan pembangunan.

"Kami tidak setuju adanya pembangunan pergudangan ditengah tengah pemukiman rumah warga," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Gudang CV Graha Bangun Utama Hardiono mengatakan pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan segera memperbaiki adanya rumah yang retak.

"Kami tidak lepas tanggung jawab, tetapi harus logis," ujar Hardiono.

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021