Pemerintah Kota Surabaya menaikkan 100 persen insentif atau biaya operasional untuk ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," kata Ketua RW 3 Kelurahan/Kecamatan Tambaksari Kasman di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, kenaikan biaya operasional sebagai bentuk penyemangat para Ketua RT, RW dan LPMK agar ke depan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
"Nantinya begitu ada program wali kota, kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja," ujarnya.
Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Penyerahan biaya operasional secara simbolis diserahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK di Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4). Mereka mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Penyerahan biaya operasional itu diserahkan Wali Kota Eri berupa buku rekening.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Selain itu, lanjut Eri, pihaknya meminta pelayanan publik secara maksimal dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
"Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula," ujarnya.
Eri mengatakan, program pelayanan publik itu di antaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kematian, surat pindah dan lainnya. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.
Tidak hanya itu, Cak Eri menginginkan pembangunan kota tidak hanya dari pemerintah kepada masyarakatnya saja, akan tetapi membangun pula rasa cinta antarwarga.
"Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga," katanya.
Bahkan, lanjut dia, apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, tak tanggung-tanggung Cak Eri akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat maka dia pastikan dapat untuk memberhentikan atau mencopot jabatan itu.
"Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran," kata dia.
Ia berharap, ke depan orang nomor satu di Kota Pahlawan ini meminta warga yang duduk sebagai RT, RW dan LPMK merupakan orang-orang pilihan. Artinya, bukan sekedar warga yang hanya mengisi kekosongan jabatan.
"Saya berharap ada sinergi pemerintah dan masyarakatnya. Karena RT, RW, dan LPMK yang bisa mendata UKM, atau yang tergolong MBR, nantinya mereka yang akan mensejahterahkan masyarakat," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," kata Ketua RW 3 Kelurahan/Kecamatan Tambaksari Kasman di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, kenaikan biaya operasional sebagai bentuk penyemangat para Ketua RT, RW dan LPMK agar ke depan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
"Nantinya begitu ada program wali kota, kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja," ujarnya.
Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Penyerahan biaya operasional secara simbolis diserahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK di Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4). Mereka mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Penyerahan biaya operasional itu diserahkan Wali Kota Eri berupa buku rekening.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Selain itu, lanjut Eri, pihaknya meminta pelayanan publik secara maksimal dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
"Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula," ujarnya.
Eri mengatakan, program pelayanan publik itu di antaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kematian, surat pindah dan lainnya. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.
Tidak hanya itu, Cak Eri menginginkan pembangunan kota tidak hanya dari pemerintah kepada masyarakatnya saja, akan tetapi membangun pula rasa cinta antarwarga.
"Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga," katanya.
Bahkan, lanjut dia, apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, tak tanggung-tanggung Cak Eri akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat maka dia pastikan dapat untuk memberhentikan atau mencopot jabatan itu.
"Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran," kata dia.
Ia berharap, ke depan orang nomor satu di Kota Pahlawan ini meminta warga yang duduk sebagai RT, RW dan LPMK merupakan orang-orang pilihan. Artinya, bukan sekedar warga yang hanya mengisi kekosongan jabatan.
"Saya berharap ada sinergi pemerintah dan masyarakatnya. Karena RT, RW, dan LPMK yang bisa mendata UKM, atau yang tergolong MBR, nantinya mereka yang akan mensejahterahkan masyarakat," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021