Seorang anak berusia 12 tahun tewas setelah mobil yang dia tumpangi bersama keluarganya tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

Kepala Kepolisian Sektor Sumberpucung AKP Effendi Budi menjelaskan, korban tewas merupakan anak dari pengendara mobil yang tertabrak KA Penataran.

"Anaknya dibawa ke RSUD Kepanjen untuk proses identifikasi. Ibunya dirawat ke rumah sakit terdekat," kata Effendi, menambahkan, keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Jatiguwi.

Menurut Kapolsek, ibu korban mengalami luka parah dan telah dibawa ke Rumah Sakit Ramdani Husada.

Mobil dengan nomor polisi N 1869 DX yang dikendarai oleh Vina Dewi Anggraeni (33) pada Senin tertabrak KA Penataran yang sedang melaju dari arah Kepanjen, Malang, menuju Blitar.

"Saat itu, korban bersama anaknya melintas dari arah utara menuju selatan di Jalan Bangsa. Mobil yang dikendarai korban melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kejadiannya sekitar pukul 11.50 WIB," katanya.

Polisi menduga pengemudi tidak melihat ada KA Penataran yang melintas sehingga mobil itu tertabrak kereta dengan nomor lokomotif CC2039501.

Menurut Kapolsek, mobil korban sempat terseret sejauh 15 meter dari lokasi tumbukan sehingga bagian kiri bodi mobil rusak parah.

Polisi mengingatkan warga untuk berhati-hati saat melewati perlintasan kereta, terutama perlintasan tanpa palang pintu seperti yang ada di wilayah Kecamatan Sumberpucung.

"Kami minta masyarakat untuk tengok kanan kiri sebelum menyeberangi rel kereta, apalagi yang tanpa palang pintu, pastikan tidak ada kereta api yang melintas," kata Effendi.
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021