Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Polisi M. Latif Usman memaparkan kecanggihan alat Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang merupakan pengembangan dari Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik/e-tilang.

Kombes Latif saat peluncuran e-tilang atau ETLE secara serentak di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, mengatakan INCAR bisa bergerak ke mana saja dan di mana saja.

"INCAR bertujuan agar seluruh pelanggaran-pelanggaran di ruas jalan yang belum terpasang ETLE bisa kami cover. Jadi, seluruh pelanggaran-pelanggaran bisa kami cover," katanya.

Ia berharap INCAR bisa benar-benar menjadi alat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, alat INCAR diklaim dapat mendeteksi seluruh pelanggaran lalu lintas.

Alat INCAR juga bisa mendeteksi wajah sehingga seseorang yang terdeteksi akan ketahuan nama, alamat, dan punya SIM atau tidak.

Selain itu, bisa mendeteksi kendaraan yang dipakai resmi atau tidak, sudah bayar (pajak) apa belum, semua bisa terdeteksi.

"Alat ini bisa membaca pelat nomor yang ada. Sehingga seluruh data, kendaraan yang beroperasional di Jatim dapat terkoneksi dengan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas. Adanya ETLE terkoneksi nasional," ujarnya.

Alat INCAR saat ini juga sudah terkoneksi dengan database SIM. Lebih lanjut, alat INCAR ini juga bisa terkoneksi dengan Traffic Attitude Record (TAR).

"Jadi, seseorang yang mau memperpanjang SIM akan dilihat, dalam lima tahun berapa kali melakukan pelanggaran, itu sudah bisa terdeteksi," kata Kombes Latif.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021