Bupati Pamekasan, Jawa Timur Baddrut Tamam mengatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat merelakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk penanganan COVID-19.

"ASN kita merelakan TPP-nya tidak diberikan, karena ekonomi sedang sulit, kalau sebagian tunjangan pendapatan pegawai tidak diberikan kepada rakyat, bagaimana rakyat yang tidak mendapatkan gaji sama sekali, sedangkan ASN ini hidupnya ditanggung oleh negara, apalagi sekarang ada longsor di Tampojung Guwa, jalan di Pasean juga harus kita tangani dan jalan poros Pegantenan-Batumarmar juga belum selesai," katanya di Pamekasan, Selasa.

Bupati mengemukakan hal ini menanggapi kabar yang beredar di sejumlah media sosial yang menyebutkan bahwa TPP ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan tidak cair.

Saat ini, kata bupati, Pemkab Pamekasan sedang mengkaji rencana pengalihan TPP untuk pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dan untuk membantu perbaikan beberapa infrastruktur yang rusak akibat bencana longsor.

Pemkab Pamekasan, kata dia, kini sedang mengutamakan kebutuhan rakyat dan mendorong para ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan memiliki kepekaan sosial terhadap musibah yang terjadi di daerah ini.

Bupati juga memberikan contoh kepada para ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan dengan mengalokasikan gajinya sebagai kepala daerah untuk honor relawan COVID-19.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan anggaran TPP yang saat ini masih ada di kas daerah sebesar Rp63 miliar. Anggaran itu untuk TPP ASN selama 2021.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021