GAPMMI dan ASPADIN mendukung tindakan tegas pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari informasi yang dinilainya menyesatkan karena kabar hoaks.

Pada keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu, berita hoaks akan menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat.
Dengan demikian industri makanan dan minuman pada umumnya, dan industri AMDK pada khususnya di era pandemi COVID-19 saat ini diharapkan tumbuh sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Akhir-akhir ini beredar secara masif dan periodik artikel di media tentang bahaya yang terkandung di dalam salah satu produk makanan dan minuman yaitu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang Polycarbonate (PC) dikaitkan dengan kandungan BPA.

Sumber berita atau informasi berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia, bahkan isu hoaks sejenis ini sering terjadi juga kepada kategori produk makanan dan minuman lainnya.

BPOM telah membuat pernyataan resmi tentang keamanan produk AMDK galon guna ulang di Indonesia yang sudah dimuat di dalam laman resmi, lalu Kementerian Perindustrian juga secara tegas menyatakan produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021