Pelaku industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi di wilayah setempat.

"Kelangkaan bukan hanya pada komoditasnya, namun pada ketersediaan bahan baku gula rafinasi juga," ujar Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr. K.H. Muhammad Zakki M.Si kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Menurut ia, tidak adanya bahan baku rafinasi yang sudah dihentikan oleh pemerintah membuat gaduh dari kalangan industri dan UMKM.

"Tidak mendapatkan bahan baku. Akhirnya perusahaan menjadi bangkrut. Selain itu, berdampak pada nasib karyawan," ucapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo itu juga mengatakan kebijakan dipicu oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Ia menilai di antara peraturan tersebut ada diskriminasi, yakni rafinasi hanya distok di luar Jatim, padahal industri di Jatim sangat banyak.

Kiai Zakki, sapaan akrabnya, menyampaikan sebenarnya boleh mengambil (membeli) gula dari luar Jatim, namun pasti nilainya tinggi dan berdampak pada konsumen.

"Upaya yang sudah kami lakukan untuk memberikan surat kepada Gubernur Jatim terkait kelangkaan gula rafinasi. Audensi belum, tapi Insya-Allah direspons dengan baik. Kami harus bergerak tentang masalah ini, karena menjelang Ramadhan dan Lebaran yang tingkat konsumsinya semakin tinggi," katanya.

Pelaku industri makanan dan minuman, lanjut dia, berharap Pemerintah Jatim dan Pusat segera menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengkaji ulang Permen Perindustrian 3/2021.

"Tujuannya agar industri mamin di Jatim juga tumbuh dan meningkatkan daya saing," tutur dia.
 

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021