Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuka kawasan alun-alun kota untuk umum dengan mengawasi secara intensif penerapan protokol kesehatan.

"Kebijakan sebelumnya Jalan Sultan Agung dan alun-alun kami tutup karena kasus COVID-19 yang cukup tinggi. Saat ini kami coba dibuka kembali dengan pengawasan protokol kesehatan," kata Bupati Jember Hendy Siswanto sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kabupaten di Jember, Minggu.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan penerapan protokol COVID-19 pada masyarakat yang menikmati suasana alun-alun Jember," ia menambahkan.

Pemerintah kabupaten sebelumnya menutup alun-alun untuk umum guna mencegah kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19. Akses menuju alun-alun ditutup pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, dan kegiatan-kegiatan pada hari bebas kendaraan bermotor di kawasan itu ditiadakan pada Minggu.

Pemerintah kabupaten menghentikan penerapan kebijakan itu setelah menilai penularan COVID-19 di wilayahnya menurun.

Bupati Jember mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan juga diintensifkan di pasar-pasar tradisional dan tempat warga biasa berkerumun.

"Hal itu untuk menjaga kondisi yang sudah membaik menjadi semakin baik ke depannya. Saya yakin COVID-19 tidak terlalu lama lagi dan mudah-mudahan di bulan ini atau bulan depan seluruh wilayah Jember sudah hijau semua," katanya.

Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jember, wilayah Kabupaten Jember sudah masuk zona kuning atau zona risiko penularan rendah. 

Hingga 6 Maret 2021, jumlah warga yang terserang COVID-19 di Kabupaten Jember seluruhnya 6.592 orang dengan jumlah pasien yang sudah sembuh 6.098 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia 421 orang.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021