Ratusan satwa ilegal yang diselundupkan menggunakan angkutan kapal laut dari Makassar, Sulawesi Selatan, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Beberapa di antara satwa itu tergolong dalam Appendix 1 atau sangat dilindungi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021