Ratusan satwa ilegal yang diselundupkan menggunakan angkutan kapal laut dari Makassar, Sulawesi Selatan, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Beberapa di antara satwa itu tergolong dalam Appendix 1 atau sangat dilindungi.

 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021