Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendukung kreasi dari masing-masing kelurahan saat PPKM skala mikro dalam penanganan COVID-19.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan evaluasi dilakukan dari PPKM yang telah berjalan dua periode dan PPKM berbasis mikro yang berjalan sepekan lebih. Hasilnya upaya tersebut dinilai efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kota Kediri.

"Hingga saat ini terpantau ada penurunan kasus dan zona kuning turun menjadi 38 wilayah RT," katanya di Kediri, Jumat.

Sementara itu, di tingkat kelurahan sejumlah pejabat juga membuat berbagai macam terobosan dan kreasi untuk menangani COVID-19. Salah satunya yang dilakukan oleh Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Empat bendera dengan warna yang berbeda telah dikibarkan di Kelurahan Burengan, Kota Kediri. Pengibaran bendera tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memantau perkembangan penanganan COVID-19.

"Sejalan dengan optimalisasi keberadaan kampung tangguh, kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Puskesmas Pesantren II mengibarkan bendera dalam masa PPKM berbasis mikro ini," kata Kepala Kelurahan Burengan Adi Sutrisno.

Adi juga mengatakan bahwa Kelurahan Burengan, Kota Kediri merupakan kelurahan pertama yang melakukan pengibaran bendera penanda zona penanganan COVID-19 tersebut. Bendera-bendera tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di lingkungan RT.

"Kami pasang di gapura atau fasilitas umum lain yang banyak dilalui warga sehingga mudah diketahui oleh warga setempat," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan status zona di Kelurahan Burengan, dari 12 RW dan 37 RT, terdapat empat RT yang dinyatakan berada pada zona kuning, sedangkan sisanya berstatus zona hijau.

Untuk pembaruan bendera zona ini, kata dia didasarkan kepada hasil monitoring lingkungan RT di Kelurahan Burengan yang dilakukan setiap pekan.

Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Puskesmas Pesantren II Kota Kediri dr Dwi Nugraheni mengatakan puskesmas juga terlibat aktif dalam memantau kasus COVID-19 di daerahnya.

"Nanti dari Puskesmas Pesantren II akan memberikan laporan setiap tujuh hari sekali melalui grup koordinasi RT/RW, jadi bendera bisa diganti sesuai dengan kondisi yang terbaru," kata dr Dwi.

Ia juga mengatakan bendera-bendera yang dipasang dengan warna merah, oranye, kuning dan hijau tersebut merupakan penanda kondisi COVID-19 di masing-masing RT.

Untuk bendera Hijau sebagai penanda bahwa tidak ditemukan kasus COVID-19 di wilayah tersebut, jika bendera kuning dikibarkan artinya terdapat satu sampai lima rumah warga yang terkonfirmasi positif, oranye sekitar lima sampai 10 rumah terkonfirmasi positif dan sedangkan merah terdapat lebih dari sepuluh rumah yang dinyatakan terkonfirmasi positif.

Di Kota Kediri, kasus COVID-19 hingga Kamis (18/2) mencapai 1.131 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, delapan orang masih dirawat, dua orang dipantau, 1.011 orang telah sembuh, dan 11 orang telah meninggal dunia. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021