Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Yaqub Baliyya Al Arief meninggal dunia di Rumah Sakit Darmo Kota Surabaya, Kamis, akibat terpapar COVID-19 disertai penyakit bawaan berupa tipes dan diabet.
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar membenarkan bahwa almarhum Yaqub Baliyya mendapatkan perawatan medis di RS Darmo akibat terpapar COVID-19 sejak 5 Februari lalu.
"Iya tadi meninggal sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.
Menurut dia, jenazah almarhum saat ini sudah dibawa ke rumah duka di Menanggal IV Gang Moris 7 Surabaya. Rencananya almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
"Pemakamannya nanti dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," katanya.
Salah seorang teman almarhum, Imam Budi Santoso, mengatakan almarhum semasa hidup pernah berpesan agar jika meninggal, jenazahnya dimakamkan di pemakaman dekat rumahnya. Begitu juga keinginan dari pihak keluarga.
"Warga juga tidak keberatan dimakamkan sesuai keinginan keluarga di dekat rumah tidak di keputih," ujarnya.
Diketahui Yaqub menjabat sebagai anggota Bawaslu Surabaya di Devisi Hukum, Data dan Informasi. Alumnus Universitas Bhayangkara Surabaya yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ittaqu Menanggal ini juga pernah menjabat sebagai Panwaslu Kecamatan Gayungan pada 2013, 2014 dan 2015.
Almarhum juga pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gayungan pada 2018.
Bendahara Umum PW IKA PMII Jatim Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman mengaku berduka dan kehilangan atas meninggalnya Yaqub. Pertama, Cak Firman mengaku kehilangan teman ngopi dan curhat serta kehilangan wakilnya di kepengurusan wilayah IKA PMII Jatim.
"Saya juga kehilangan sosok kiai muda yang punya banyak keunikan dan kelebihan spiritual khas pesantren. Di antara kelebihan spiritual Gus Yaqub adalah sudah chat beberapa waktu sebelumnya, bahwa, tanggal 11 Februari beliau sudah pulang," katanya.
"Selamat jalan Gus, semoga Allah SWT mengampungi segala khilaf, menerima seluruh amal baikalmarhum dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. Amin, Al Fatihah," katanya menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar membenarkan bahwa almarhum Yaqub Baliyya mendapatkan perawatan medis di RS Darmo akibat terpapar COVID-19 sejak 5 Februari lalu.
"Iya tadi meninggal sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.
Menurut dia, jenazah almarhum saat ini sudah dibawa ke rumah duka di Menanggal IV Gang Moris 7 Surabaya. Rencananya almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
"Pemakamannya nanti dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," katanya.
Salah seorang teman almarhum, Imam Budi Santoso, mengatakan almarhum semasa hidup pernah berpesan agar jika meninggal, jenazahnya dimakamkan di pemakaman dekat rumahnya. Begitu juga keinginan dari pihak keluarga.
"Warga juga tidak keberatan dimakamkan sesuai keinginan keluarga di dekat rumah tidak di keputih," ujarnya.
Diketahui Yaqub menjabat sebagai anggota Bawaslu Surabaya di Devisi Hukum, Data dan Informasi. Alumnus Universitas Bhayangkara Surabaya yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ittaqu Menanggal ini juga pernah menjabat sebagai Panwaslu Kecamatan Gayungan pada 2013, 2014 dan 2015.
Almarhum juga pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gayungan pada 2018.
Bendahara Umum PW IKA PMII Jatim Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman mengaku berduka dan kehilangan atas meninggalnya Yaqub. Pertama, Cak Firman mengaku kehilangan teman ngopi dan curhat serta kehilangan wakilnya di kepengurusan wilayah IKA PMII Jatim.
"Saya juga kehilangan sosok kiai muda yang punya banyak keunikan dan kelebihan spiritual khas pesantren. Di antara kelebihan spiritual Gus Yaqub adalah sudah chat beberapa waktu sebelumnya, bahwa, tanggal 11 Februari beliau sudah pulang," katanya.
"Selamat jalan Gus, semoga Allah SWT mengampungi segala khilaf, menerima seluruh amal baikalmarhum dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. Amin, Al Fatihah," katanya menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021