Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya memediasi adanya keluhan warga soal dampak limbah debu batu bara yang diduga berasal dari pabrik yang berada di kawasan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

"Sudah ada perusahaan yang diduga menyebabkan limbah debu tersebut. Tapi, dugaan sebelumnya ada empat perusahaan yang melakukan hal yang sama," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni saat mediasi di PT Smart tbk, Surabaya, Selasa.

Mediasi tersebut dihadiri anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, PT Smart Tbk, dan perwakilan warga Rungkut Kidul.

Arif Fathoni menyampaikan bahwa PT SIER telah mengajukan sampling ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) soal limbah debu tersebut dan sudah ada hasilnya. 

Namun, politisi Golkar Surabaya ini mengatakan secara empiris pihaknya melihat di kawasan pabrik produksi minyak Filma ada asap hitam menggumpal dari cerobong asap PT Smart.  

Hanya saja, dalam mediasi itu, PT Smart juga mengadukan keluhan yang sama karena debu tersebut juga mengganggu karyawan setempat. 

"Jadi, sambil menunggu dari hasil ITS, saya meminta kepada PT SIER untuk secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Rungkut Kidul sehingga kesehatannya terjamin," katanya. 

Ketua NU Ranting Rungkut Kidul Ali mengatakan dampak limbah debu tersebut cukup dirasakan warga Rungkut Kidul kurang lebih tiga pekan. Terutama limbah debu ini berdampak di Masjid Al - Mustofa. 

"Selain masjid kotor, jamaah masjid terganggu kesehatannya. Otomatis mengganggu kekhusukan para jamaah melakukan aktivitas ibadah di masjid itu," kata Ali.

Untuk itu, ia meminta kepada perusahan-perusahan yang diduga menghasilkan limbah debu yang berdampak kepada warga Rungkut Kidul harus mempertanggungjawabkannya. 

Sekretaris Perusahaan PT SIER Fitrina Kusuma Dewi dalam pers rilisnya menjelaskan penanganan keluhan debu tersebut sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan sampel debu di Laboratorium Energi dan Lingkungan DRPM ITS pada Desember 2020. 

"Juga telah melakukan tiga kali pertemuan dengan beberapa pabrik yang diduga menjadi penyebab limbah debu tersebut, termasuk didalamnya adalah PT SC Johnson Manufacturing dan PT Smart Tbk," katanya.

Langkah tindak selanjutnya adalah pemeriksaan dokumen proper limbah dan hasil uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya bersama PT SIER selaku pengelola kawasan industri. Selanjutnya dilakukan observasi lapangan terhadap pabrik yang diduga penyebab pencemaran debu tersebut dan berharap persoalan debu ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021