Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Dr. Andriyanto mengemukakan konsep Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dapat menjadi solusi pencegahan munculnya prostitusi daring terhadap anak.

"PATBM merupakan upaya pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan secara mandiri," ujarnya di Surabaya, Rabu.

Terpadu, kata dia, diartikan semua aspek dan komponen perlindungan anak dipahami dalam hubungannya antara satu dan yang lain, serta sebagai bagian dari upaya mempromosikan hak-hak anak.

Konkretnya, lanjut dia, melalui PATBM akan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan.

“Kemudian membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach)," ucapnya.

Dr Andri, sapaan akrabnya, menanggapi kasus prostitusi daring yang korbannya anak di bawah umur di Mojokerto usai dibongkar unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Pada kasus prostitusi tersebut, DP3AK Jatim dan DP3A Kota Mojokerto dalam menanggapinya mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak korban prostitusi daring, termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku.

Selain itu, pihaknya juga melakukan jejaring, termasuk advokasi, dengan layanan pendukung terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku, dan anak dalam risiko.

“Semoga pekerjaan rumah besar perlindungan semua anak di Jatim segera terwujud dan terselesaikan dan ini membutuhkan upaya dan kerja keras bersama, terutama peran keluarga, masyarakat dan pemerintah," kata mantan Direktur Akademi Gizi Surabaya tersebut.

Tak itu saja, kasus prostitusi daring anak ini merupakan fenomena gunung es yang modus semacam ini banyak terjadi di beberapa daerah lainnya, hanya belum terkuak.

“Prostitusi daring anak harus dipahami sebagai paradigma outcome, dimana upaya pencegahan jauh lebih penting ketimbang menangani kasus," tutur Dr Andri.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021