Otoritas pendidikan di China mengeluarkan larangan penggunaan telepon seluler bagi para murid sekolah dasar dan menengah di dalam kelas.
Larangan tersebut juga berlaku bagi para guru dalam memberikan tugas pekerjaan rumah kepada murid-muridnya.
Dalam surat keputusan yang beredar di media-media China, Rabu, Kementerian Pendidikan setempat (MoE) menjelaskan bahwa para murid sekolah dasar dan menengah diminta tidak membawa ponsel ke dalam sekolahan kecuali mendapatkan persetujuan dari para orang tua yang sebelumnya mengajukan permintaan tertulis kepada pihak sekolah.
Larangan tersebut untuk meningkatkan konsentrasi anak didik pada bidang pelajarannya, termasuk mencegah mereka kecanduan main game.
Sebagai tindak lanjut atas larangan tersebut, maka pemerintah diminta menyediakan telepon umum sekaligus kartu pelajar berbasis elektronik yang digunakan sebagai saluran komunikasi antara pelajar dan orang tuanya.
Sekolah menengah di China merupakan penggabungan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dengan masa pendidikan secara keseluruhan enam tahun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Larangan tersebut juga berlaku bagi para guru dalam memberikan tugas pekerjaan rumah kepada murid-muridnya.
Dalam surat keputusan yang beredar di media-media China, Rabu, Kementerian Pendidikan setempat (MoE) menjelaskan bahwa para murid sekolah dasar dan menengah diminta tidak membawa ponsel ke dalam sekolahan kecuali mendapatkan persetujuan dari para orang tua yang sebelumnya mengajukan permintaan tertulis kepada pihak sekolah.
Larangan tersebut untuk meningkatkan konsentrasi anak didik pada bidang pelajarannya, termasuk mencegah mereka kecanduan main game.
Sebagai tindak lanjut atas larangan tersebut, maka pemerintah diminta menyediakan telepon umum sekaligus kartu pelajar berbasis elektronik yang digunakan sebagai saluran komunikasi antara pelajar dan orang tuanya.
Sekolah menengah di China merupakan penggabungan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dengan masa pendidikan secara keseluruhan enam tahun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021