Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mendatangkan sejumlah ahli untuk meneliti jenis zat mudah terbakar yang ditemukan di sepanjang saluran air yang diduga sebagai pemicu ledakan di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Margomulyo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono mengatakan sejumlah ahli dari PT Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Surabaya  telah didatangkan. 

"Hari ini para ahli dari PT Pertamina dan DLH telah terjun ke lokasi kejadian di SPBU Margomulyo bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) III Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur itu mengungkapkan olah tempat kejadian perkara telah berlangsung sejak kemarin.

Hasil olah tempat kejadian perkara kemarin salah satunya menemukan bahan semacam zat yang mudah terbakar di sepanjang saluran air yang berada di bawah tanah bangunan SPBU Margomulyo.

AKBP Oki menjelaskan kawasan di seputar SPBU di Jalan Margomulyo itu terbakar pada Minggu malam, 24 Januari lalu, akibat sejumlah ledakan yang berasal dari saluran air tersebut.     

Sejumlah ahli yang didatangkan diharapkan bisa mengungkap jenis zat mudah terbakar yang ditemukan di sepanjang saluran air itu.

"Dari para ahli ini nanti bisa ditentukan apakah zat mudah terbakar ini berasal dari kebocoran pipa PGN atau dari bangunan yang didirikan pihak SPBU," ujarnya. 

AKBP Oki mengakui di dalam tanah kawasan SPBU Jalan Margomulyo juga terpasang instalasi pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Menurutnya hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan kebocoran dari instalasi pipa PGN di bawah tanah kawasan SPBU Margomulyo.

Penyelidikan kepolisian itu juga diperkuat oleh hasil penyelidikan dari Tim Teknisi PGN yang pada Minggu malam lalu juga langsung turun ke lokasi kejadian.

"Karenanya salah satu ahli yang kami datangkan berasal dari PT Pertamina. Dia nanti juga bisa memastikan apakah zat mudah terbakar yang kami temukan di saluran air ini berasal dari kebocoran SPBU," katanya. 

Dari para ahli itu pula nantinya Polrestabes Surabaya menentukan pasal-pasal yang akan digunakan untuk menjerat pelaku yang dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut. 

"Para ahli ini nanti memberikan masukan apakah kebocoran seandainya berasal dari bangunan SPBU disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian. Kelalaian pun juga bisa disebabkan oleh kesengajaan jika kebocoran bangunan SPBU diakibatkan oleh perawatan yang tidak rutin. Jadi pasal-pasal terhadap tersangka nanti berdasarkan ketarangan para ahli," ucap Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021