PT Terminal Teluk Lamong yang merupakan anak usaha PT Pelindo III mencatatkan kenaikan kapal sandar pada 2020, yakni dari 1.105 unit dengan total berat 16.786.524 gross ton (GT) pada 2019 menjadi 1.178 unit dengan total berat 17.222.455 GT.
Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong Warsilan di Surabaya, Senin, mengatakan berdasarkan catatan itu, kenaikan dialami kapal petikemas maupun curah kering.
“Jumlah tersebut naik 7 persen dibanding periode yang sama tahun 2019," kata Warsilan, dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Ia merinci trafik kapal peti kemas mengalami kenaikan sebesar 7 persen, dari 1.029 unit (13.540.737 GT) menjadi 1.101 unit (13.941.759 GT) pada tahun 2020, dengan didominasi kapal domestik yang meningkat 19 persen dibanding tahun lalu, yakni tahun 2019 kedatangan kapal domestik mencapai 753 unit (6.020.436 GT) naik menjadi 840 unit (7.176.668 GT) pada 2020.
Kenaikan serupa juga tercatat di trafik kapal curah kering sebesar 1 persen dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019 tercatat ada 76 unit (3.245.787 GT) menjadi 77 unit kapal (3.280.696) GT di tahun 2020.
"Peningkatan jumlah kapal yang sandar ini menunjukkan kinerja PT Terminal Teluk Lamong yang tetap prima di tengah pandemi, dan kami sebagai pelabuhan otomasi dan ramah lingkungan sangat siap dalam menghadapi kondisi pandemi yang berat bagi dunia usaha karena kinerja kami menunjukkan angka positif," kata Warsilan.
Selain itu, kenaikan jumlah kapal yang sandar juga menunjukkan stabilitas perekonomian nasional. Sebab, arus kapal di Terminal Teluk Lamong didominasi oleh kapal domestik.
"Infrastruktur dan teknologi merupakan yang kami miliki adalah salah satu komponen penting dalam memajukan industri maritim sehingga Terminal Teluk Lamong sangat mumpuni untuk melayani kapal domestik dan internasional," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, Faruq Hidayat menjelaskan kinerja Terminal Teluk Lamong ini dapat dinilai sangat luar biasa dengan mampu bertahan dan membukukan laba di atas target perusahaan meski di tengah pandemi COVID-19.
Faruq mengaku telah mengambil beberapa kebijakan untuk mendongkrak bisnis kepelabuhanan ditengah kondisi pandemi COVID-19.
"Pada sisi harga dan pembayaran, kami juga memberikan perpanjangan waktu pembayaran tagihan pelayanan jasa kapal dan menunda proses penyesuaian harga bongkar curah kering," katanya.
Kebijakan terkait perpanjangan waktu penumpukan petikemas impor juga diberlakukan. Pada petikemas empty waktu penumpukan di dalam pelabuhan diperpanjang dari 3 hari menjadi 7 hari sedangkan untuk petikemas bermuatan waktu diperpanjang dari 3 hari menjadi 5 hari.
"Melalui kinerja positif pada tahun 2020, kami berharap Terminal Teluk Lamong dapat terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun selanjutnya. Strategi pemasaran, leadership, operasi prima dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, menjadi kunci utama pencapaian Terminal Teluk Lamong," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021