Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Gresik menyiapkan sebanyak 5.000 alat tes cepat antigen bagi warga pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah itu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan kepolisian bersama Kodim 0817, Satpol PP dan Dinas Kesehatan akan meningkatkan kegiatan operasi yustisi, testing dan tracing, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

"Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang ada di jalan, serta kerumunan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Mereka akan langsung kami lakukan rapid test antigen di lokasi," kata Arief yang juga menjadi bagian dari Tim Satgas COVID-19 Gresik, Kamis.

Arief menegaskan satgas akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan perorangan atau pelaku usaha dan perusahaan yang terbukti melanggar dan mengabaikan aturan PPKM.

"Kami akan lakukan secara rutin penertiban prokes kepada masyarakat. Jika ditemukan masyarakat seperti tidak memakai masker, akan kami lakukan rapid test antigen di lokasi," katanya.

Arief mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan, data terkini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu tercatat adanya tambahan positif 21 orang, sembuh 9 orang dan meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Reza mencatat, data akumulasi terkonfirmasi positif di Gresik mencapai 4.428 orang, dengan rincian 3.937 sembuh atau selesai, 196 orang masih isolasi mandiri dan dirawat serta 295 orang meninggal dunia.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021