Wali Kota Malang Sutiaji mengklaim tingkat kepatuhan warga di daerahnya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, 11 Januari 2021, mencapai 87 persen.

Sutiaji menjelaskan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Senin (11/1) malam mulai pukul 20.00-23.30 WIB, untuk kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, termasuk kafe dan restoran, sudah menghentikan operasionalnya sejak pukul 20.00 WIB.

"Hasil pantauan kemarin, mulai pukul 20.00 WIB, mal, resto, café, sudah banyak yang tutup. Kepatuhan saya lihat lebih dari 87 persen," katanya di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Selain melaksanakan operasi gabungan dengan skala besar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, pada masing-masing kecamatan juga menggelar operasi serupa dengan skala yang lebih kecil.

Dengan adanya dua operasi yang berjalan bersamaan, lanjut wali kota, efektivitas penerapan PPKM bisa berjalan dengan baik. Dari hasil operasi gabungan yang digelar tersebut, tercatat hanya ada tujuh pelanggar yang saat ini tengah diproses.

"Nanti setelah dilakukan BAP, akan dipanggil oleh Satuan Polisi pamong Praja dan akan ditentukan, apakah masuk dalam perkara berat atau ringan. Kebanyakan akan diberikan peringatan," katanya.

Sutiaji menambahkan, memang belum seluruh sektor usaha yang ada di Kota Malang menghentikan operasionalnya pada pukul 20.00 WIB. Masih ada pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi, karena baru membuka usaha kurang lebih pukul 18.00 WIB.

"Kecuali PKL, mereka baru buka pukul 18.00 WIB, kami berikan toleransi, dengan catatan dilakukan pengetatan protokol kesehatan," katanya.

Pada penerapan PPKM di Kota Malang, pengetatan protokol kesehatan dilakukan pada perkantoran dengan menerapkan 75 persen pekerja yang bekerja dari rumah (WFH), dan sisanya bekerja dari kantor (WFO).

Selain itu, jam buka pertokoan, kafe, restoran dan usaha lainnya, dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Pertokoan yang menjual barang kebutuhan pokok, bisa beroperasi 100 persen dan tempat ibadah dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

Untuk kasus COVID-19 di Kota Malang, secara keseluruhan ada 4.340 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.608 orang dilaporkan telah sembuh, 412 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021