Polres Magetan menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan bus dengan truk di KM 595-B Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi arah Solo masuk kawasan Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

"Sopir yang berinisial H asal Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan empat penumpang di tol masuk wilayah Kabupaten Magetan KM 595-B," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dalam keterangannya di Magetan, Jumat.

Baca juga: Empat tewas dalam kecelakaan di Tol Magetan

Menurut Kapolres, yang bersangkutan sempat melarikan diri ke rumah saudaranya di Boyolali, Jawa Tengah. Saat petugas melakukan olah TKP, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan hanya terdapat sopir cadangan.

Sopir bus berinisial H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan sopir bus cadangan bernama I Putu Suastika warga Kabupaten Buleleng, Bali, dan sopir truk yang ditabrak bernama Hariyadi (61), warga Kedungwaru Tulungagung, Jatim.

Saat ini tersangka H ditahan di Mapolres Magetan. Tersangka dianggap melanggar Pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 karena mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 312 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 karena tidak melaporkan kejadian kecelakaan yang dialami dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.

Baca juga: Jasa Raharja jamin santunan korban kecelakaan bus di Tol Magetan

Bus AKAP Singa Putra Raja jurusan Bali-Palembang bernomor polisi BE-7061-IU yang mengangkut puluhan penumpang terlibat kecelakaan dengan truk bernomor polisi B-9975-BYZ di Kilometer 595-B Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi arah Solo pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, masuk kawasan Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus berinisial H (35) asal Bandar Lampung mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak bisa menjaga laju kendaraannya serta menabrak bagian belakang truk yang berjalan searah di depannya.

Setelah menabrak, bus berhenti di lajur lambat dan truk berhenti di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSI Attin Husada Ngawi.

Korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan tersebut ada empat orang, yakni Suswati (53), perempuan warga Kelurahan Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, Raisa Aqila (7), perempuan warga Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kemudian Wayan Raihan (13), laki-laki warga Kelurahan Tania Makmur, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan Dewa Ketut Sumbu, laki-laki warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Korban merupakan para penumpang bus, sedangkan tidak ada korban dari pihak pengemudi truk. Sementara, kondisi kendaraan bus rusak parah bagian depan dan truk rusak di bagian belakang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021