Dinas Sosial Kabupaten Sampang menghapus data sekitar 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sehingga jumlah total penerima bantuan pada 2021 menjadi lebih kurang 95 ribu KPM.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinsos Sampang M. Nashrun, penghapusan ribuan KPM itu karena kondisi mereka dinilai sudah mampu dan tidak perlu menerima bantuan lagi dari pemerintah.

"Disamping itu, penghapusan penerima BPNT dikarenakan tidak adanya pembaruan data dari aparat desa, sehingga sinkronisasi data dengan Dukcapil Sampang dengan pemerintah pusat tidak terdeteksi," katanya di Sampang, Rabu.

Selain itu, sambung Nashrun, alasan penghapusan 9.000 KPM program BPNT itu karena mereka tidak melakukan transaksi selama setahun meskipun dana bantuan sudah masuk ke rekening.

"Dasar inilah yang menyebabkan sembilan ribu penerima program bantuan dihapus," katanya.

Sementara itu, berdasarkan rilis Dinas Sosial Sampang, total jumlah KPM penerima BPNT selama tahun 2020 sebanyak 120.727 kelurga.

Penyaluran BPNT ini melalui 187 e-warung atau warung elektronik yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan di 14 kecamatan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021