Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat bahwa inflasi sebesar 1,42 persen yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, sepanjang 2020 merupakan yang terendah dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa sepanjang 2020, salah satu kelompok pengeluaran yang mendorong inflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami inflasi sebesar 3,95 persen, dengan andil 0,86 persen.

"Untuk Year on Year (YoY), pada 2020 sebesar 1,42 persen merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir," kata Sunaryo di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Tercatat, pada 2011 Kota Malang mengalami inflasi sebesar 4,05 persen, 2012 (4,6 persen), 2013 (7,92 persen), 2014 (8,14 persen), 2015 (3,32 persen), 2016 (2,62 persen), 2017 (3,75 persen), 2018 (2,98 persen), dan pada 2019 sebesar 1,93 persen.

Sunaryo menjelaskan, selain kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, kelompok lain yang mendorong terjadinya inflasi pada 2020 adalah pakaian, dan alas kaki sebesar 1,76 persen dengan andil 0,10 persen, dan perawatan pribadi, dan jasa lainnya sebesar 6,18 persen, dengan andil 0,36 persen.

Sementara jika dilihat dari jenis komoditas, lanjut Sunaryo, kenaikan harga emas perhiasan merupakan yang tertinggi sebesar 26,78 persen, dengan andil 0,20 persen, rokok kretek filter naik 10,16 persen, dengan andil 0,14 persen, dan daging ayam ras naik 6,47 persen, dengan andil 0,08 persen.

"Sementara untuk kelompok pengeluaran yang menahan inflasi pada 2020, adalah kelompok transportasi yang mengalami deflasi 2,64 persen, dengan memberikan andil deflasi 0,35 persen," kata Sunaryo.

Sunaryo menambahkan, pada periode Desember 2020, Kota Malang mencatat inflasi sebesar 0,34 persen, yang didorong adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,18 persen.

Kemudian, inflasi pada Desemeber 2020 juga didorong adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran penyedia makanan, minuman atau restoran sebesar 0,38 persen, transportasi 0,37 persen, dan perlengkapan peralatan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,10 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, dan pakaian, serta alas kaki sebesar 0,02 persen.

"Untuk kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok perawatan probadi, dan jasa lainnya sebesar 0,52 persen, sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan tetap," kata Sunaryo.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021