Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mencatat telah menangani 185 kasus kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2020, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 138 orang.

Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa mengatakan jumlah kasus kriminal tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 155 kasus.

"Untuk kriminal, total tahun ini meningkat 30 kasus dibanding tahun 2019, yakni tahun 2020 ini ada 185 kasus, sedangan pada 2019 tercatat 155 kasus," ujar AKBP Bobby dalam kegiatan ungkap kasus selama tahun 2020 di Gedung Sunaryo Mapolres Madiun Kota, Selasa (29/12).

Menurut dia, dari jumlah 185 kasus kriminal sepanjang 2020, sebanyak 112 kasus di antaranya sudah diselesaikan (P-21), sedangkan 73 kasus masih menjadi tunggakan atau belum terselesaikan.

Sementara di Satuan Sabhara, tahun ini mencatat ada 441 kasus tindak pidana ringan yang ditangani dengan barang bukti 1.064,3 liter minuman keras. Jumlah kasus yang diungkap itu menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 465 kasus dengan barang bukti 1.054 liter minuman keras.

Sementara itu, di Satuan Lalu Lintas, tahun ini ada 356 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 52 orang meninggal dunia dan 432 orang mengalami luka, dengan kerugian materi sekitar Rp193 juta.

Jumlah kejadian kecelakaan tersebut menurun dibanding 2019. Pads 2019, Polres Madiun Kota menangani 391 kejadian yang mengakibatkan 40 orang meninggal dunia dan 509 mengalami luka dengan kerugian materi Rp204,2 juta.

Untuk penindakan dan pelanggaran, selama tahun 2020 ada sebanyak 17.879 tindakan. Rinciannya 16.542 tindakan tilang dan 1.337 teguran, sedangkan pads 2019 ada sebanyak 17.799 tindakan, dengan rincian 15.615 tilang dan 2.184 teguran.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020