Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengeluarkan surat edaran soal penutupan seluruh tempat wisata yang ada di daerah setempat terhitung mulai Sabtu (19/12).

Pada Minggu, surat edaran yang ditandatangani Bupati Tulungagung Maryoto Birowo itu telah ditempel ke sejumlah lokasi dan tempat umum untuk memastikan kebijakan pembatasan berlaku efektif di sektor industri pariwisata setempat.

"Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Bupati Maryoto.

Penutupan tempat wisata sebenarnya telah dimulai pada Sabtu (19/12). Namun, ada beberapa tempat wisata yang masih nekat membukanya.

Seperti Pantai Gemah di Kecamatan Besuki. Pantai yang selalu ramai kunjungan wisatawan ini terpantau masih beroperasi, kendati sudah disurati pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 maupun pemerintah daerah setempat.

Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gemah telah mendapatkan teguran dari Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Besuki.

"Ya kami akan menutup operasional pantai Gemah mulai Senin (21/12/20) besok," kata pengurus Pokdarwis Pantai Gemah, Rojikin.

Melalui video berdurasi 70 detik (1 menit, 10 detik) yang disebar lewat akun WA, Rojikin menyampaikan perihal penutupan Pantai Gemah.

“Bahwasanya mulai Senin (21/12/20) Pantai Gemah tertutup untuk wisatawan,” ujarnya.

Penutupan pantai Gemah dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya mengimbau agar wisatawan, baik dari Tulungagung maupun luar kota untuk tidak berwisata ke Pantai Gemah.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020