Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal kondisi penyebaran COVID-19 di daerah setempat yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan menindaklanjuti laporan beredarnya pesan hoaks soal COVID-19 yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab sejak Minggu (13/12).

"Saya akan proses, saya perintahkan untuk mencari orang yang menyebarkan hoaks. Saya akan tindak lanjuti, saya akan proses," tegas Leonardus di Kota Malang, Senin.

Pada hari Minggu, beredar pesan pada aplikasi WhatsApp yang kurang lebih bersisi: "Mulai 15—25 Desember, jangan bepergian ke Kota Malang. Imbauan Kapolresta Malang, siapa pun yang bukan warga Malang dan masuk ke kota tersebut akan dikarantina selama 14 hari."

Kemudian, dalam pesan tersebut juga ditulis: "Kota Malang saat ini masuk dalam zona hitam penyebaran COVID-19. Mohon disebarkan ke tetangga, saudara, atau teman-teman terdekat di grup Anda."

"Yang pasti tidak ada cerita zona hitam atau ada imbauan Kapolres akan karantina selama 14 hari. Itu semua hoaks, tidak benar," kata Leonardus yang kerap disapa Leo itu.

Leo mengimbau masyarakat untuk tetap bijak, dan jangan termakan oleh isu-isu yang tidak benar.

Ia mengharapkan seluruh pihak bisa turut serta menjaga kondisi keamanan Kota Malang.

"Saya sudah tahu, identitas sudah tahu, nanti akan kami proses. Masyarakat harus bijak, jangan sampai termakan isu yang tidak benar," kata Leo menegaskan.

Sebagai informasi, saat ini Kota Malang masih berada pada zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran COVID-19. Dalam beberapa hari terakhir, di kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut, terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif virus corona.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Malang ada sebanyak 2.745 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.287 orang dilaporkan telah sembuh, 264 orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020