Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan penyelenggara negara bahwa siapa pun tidak boleh melanggar dan merugikan hak asasi manusia (HAM) yang telah dijamin dalam konstitusi.
"HAM bangsa Indonesia dibangun dalam kerangka kehidupan kolektif yang berbasis agama, Pancasila dan nilai luhur bangsa," kata dia saat diskusi via daring dengan tema "Kronik HAM Nusantara dan Seruan Kebangsaan" dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Pelaksanaan HAM setiap warga negara, kata dia, tidak boleh mencederai dan mengganggu, termasuk merugikan hak asasi individu yang lain. Pada saat bersamaan semangat persatuan yang dimiliki bangsa Indonesia harus menjadi bingkai di dalam kehidupan.
"Kebudayaan luhur bangsa harus menjadi bingkai kita menegakkan HAM," ujarnya.
Selain larangan pelanggaran HAM yang telah dimiliki oleh setiap individu sejak lahir, Haedar Nashir juga mengingatkan negara harus terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional bagi warganya.
Sebab, menurut dia, jaminan kepada warga negara tersebut telah tertuang jelas dalam konstitusi, yakni dapat hidup sesuai prinsip-prinsip HAM.
"Siapapun di republik ini, termasuk negara, tidak boleh melanggar dan merugikan HAM," katanya.
Secara umum, menurut Haedar, HAM merupakan bentuk penghormatan hak-hak dasar manusia yang dimiliki seseorang sejak ia lahir dan telah berjalan puluhan, hingga ratusan tahun.
Islam, katanya, merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan segala hak dasar hidupnya.
"Islam meletakkan manusia fii ahsani taqwiim yang dalam semulia-mulianya ciptaan," ujar Haedar.
Hal itu, katanya, merujuk pada penghormatan kepada laki-laki dan perempuan, segala macam kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, hidup dalam kebersamaan, saling menyelamatkan, termasuk menjaga jiwa manusia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"HAM bangsa Indonesia dibangun dalam kerangka kehidupan kolektif yang berbasis agama, Pancasila dan nilai luhur bangsa," kata dia saat diskusi via daring dengan tema "Kronik HAM Nusantara dan Seruan Kebangsaan" dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Pelaksanaan HAM setiap warga negara, kata dia, tidak boleh mencederai dan mengganggu, termasuk merugikan hak asasi individu yang lain. Pada saat bersamaan semangat persatuan yang dimiliki bangsa Indonesia harus menjadi bingkai di dalam kehidupan.
"Kebudayaan luhur bangsa harus menjadi bingkai kita menegakkan HAM," ujarnya.
Selain larangan pelanggaran HAM yang telah dimiliki oleh setiap individu sejak lahir, Haedar Nashir juga mengingatkan negara harus terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional bagi warganya.
Sebab, menurut dia, jaminan kepada warga negara tersebut telah tertuang jelas dalam konstitusi, yakni dapat hidup sesuai prinsip-prinsip HAM.
"Siapapun di republik ini, termasuk negara, tidak boleh melanggar dan merugikan HAM," katanya.
Secara umum, menurut Haedar, HAM merupakan bentuk penghormatan hak-hak dasar manusia yang dimiliki seseorang sejak ia lahir dan telah berjalan puluhan, hingga ratusan tahun.
Islam, katanya, merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan segala hak dasar hidupnya.
"Islam meletakkan manusia fii ahsani taqwiim yang dalam semulia-mulianya ciptaan," ujar Haedar.
Hal itu, katanya, merujuk pada penghormatan kepada laki-laki dan perempuan, segala macam kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, hidup dalam kebersamaan, saling menyelamatkan, termasuk menjaga jiwa manusia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020