Pengamat politik Universitas Jember Hermanto Rohman MPA mengatakan momentum Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju setelah dua menteri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus korupsi.
"Saatnya Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja semua menterinya agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa meningkat," katanya saat dihubungi per telepon di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengatakan dalam UU No. 2 tahun 2020 yang menetapkan Perppu No. 01 tahun 2020 yang menyatakan bahwa ancaman COVID-19 sebagai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan sistem keuangan negara, sehingga perlu kebijakan extra ordinary terutama dalam keuangan negara.
"Kebijakan tersebut salah satunya adalah kebijakan bantuan sosial COVID-19 oleh pemerintah dan memang bansos tersebut memang rawan disalahgunakan, namun Presiden Jokowi sebenarnya sudah mengingatkan untuk tidak main-main dalam penanganan COVID-19," tutur-nya.
Pakar kebijakan publik FISIP Unej itu mengatakan Presiden Jokowi juga pernah mengingatkan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan penanganan COVID-19 dengan baik dan jangan sampai melakukan korupsi, namun instruksi itu diabaikan para pembantu presiden itu.
"Ditahannya Mensos menjadi preseden buruk bagi pemerintah di tengah pandemi COVID-19 karena semua daerah diminta untuk menjalankan kebijakan keuangan dengan benar selama pandemi, namun justru menterinya melakukan korupsi," ujarnya.
Hermanto menegaskan Presiden Jokowi harus kembali menegaskan instruksi-nya kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju agar tidak main-main dalam penanganan COVID-19 dengan melakukan korupsi, sehingga perlu pembenahan di kabinet agar bisa bekerja lebih baik sesuai harapan masyarakat.
"Ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja semua menteri bahwa penanganan COVID-19 harus dibutuhkan integritas dari para pembantu presiden, sehingga bukan hanya persoalan strategi penanganan-nya saja," katanya.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus suap dan hal itu hanya berselang sembilan hari dari penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan pada Kamis (26/11). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Saatnya Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja semua menterinya agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa meningkat," katanya saat dihubungi per telepon di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengatakan dalam UU No. 2 tahun 2020 yang menetapkan Perppu No. 01 tahun 2020 yang menyatakan bahwa ancaman COVID-19 sebagai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan sistem keuangan negara, sehingga perlu kebijakan extra ordinary terutama dalam keuangan negara.
"Kebijakan tersebut salah satunya adalah kebijakan bantuan sosial COVID-19 oleh pemerintah dan memang bansos tersebut memang rawan disalahgunakan, namun Presiden Jokowi sebenarnya sudah mengingatkan untuk tidak main-main dalam penanganan COVID-19," tutur-nya.
Pakar kebijakan publik FISIP Unej itu mengatakan Presiden Jokowi juga pernah mengingatkan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan penanganan COVID-19 dengan baik dan jangan sampai melakukan korupsi, namun instruksi itu diabaikan para pembantu presiden itu.
"Ditahannya Mensos menjadi preseden buruk bagi pemerintah di tengah pandemi COVID-19 karena semua daerah diminta untuk menjalankan kebijakan keuangan dengan benar selama pandemi, namun justru menterinya melakukan korupsi," ujarnya.
Hermanto menegaskan Presiden Jokowi harus kembali menegaskan instruksi-nya kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju agar tidak main-main dalam penanganan COVID-19 dengan melakukan korupsi, sehingga perlu pembenahan di kabinet agar bisa bekerja lebih baik sesuai harapan masyarakat.
"Ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja semua menteri bahwa penanganan COVID-19 harus dibutuhkan integritas dari para pembantu presiden, sehingga bukan hanya persoalan strategi penanganan-nya saja," katanya.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus suap dan hal itu hanya berselang sembilan hari dari penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan pada Kamis (26/11). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020