Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat inflasi Kota Malang, Jawa Timur, pada November 2020 sebesar 0,31 persen yang didorong oleh kenaikan kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada November 2020 mengalami kenaikan sebesar 1,20 persen dan memberikan andil terhadap inflasi Kota Malang sebesar 0,26 persen.

"Setelah selama tiga bulan berturut-turut Kota Malang mengalami deflasi pada November 2020 terjadi inflasi sebesar 0,31 persen," kata Sunaryo di Kota Malang, Selasa.

Sunaryo menjelaskan kelompok lain yang mengalami kenaikan atau inflasi adalah kelompok transportasi sebesar 0,41 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,23 persen dan kelompok pakaian, dan alas kaki sebesar 0,05 persen.

Kemudian, lanjut Sunaryo, kenaikan juga tercatat pada kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,05 persen.

Selain itu, terdapat empat kelompok pengeluaran yang berada pada posisi stabil, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok pendidikan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, serta kelompok penyedia makanan, dan minuman atau restoran.

"Untuk kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, tercatat mengalami deflasi sebesar 0,02 persen. Kemudian, perawatan pribadi, dan jasa lainnya juga turun 0,28 persen," kata Sunaryo.

Jika dilihat lebih mendalam, lanjut Sunaryo, inflasi Kota Malang pada November 2020, disebabkan kenaikan pada komoditas daging ayam ras sebesar 5,21 persen, cabai rawit 56,33 persen, tarif angkutan udara 2,98 persen, dan telur ayam ras sebesar 5,60 persen.

Komoditas lainnya, lanjut Sunaryo, adalah bawang merah naik 13,96 persen, minyak goreng 3,20 persen, tarif kendaraan roda dua online sebesar 7,10 persen, cabai merah 13,63 persen, dan bawang putih sebesar 6,64 persen.

"Selain komoditas yang mendorong inflasi, juga terdapat komoditas yang menahan inflasi, atau mengalami deflasi," kata Sunaryo.

Komoditas tersebut diantaranya adalah penurunan harga emas perhiasan sebesar 3,10 persen, dan tarif listrik sebesar 0,16 persen.

Tercatat, inflasi tahun kalender pada periode Januari hingga November 2020 untuk Kota Malang sebesar 1,08 persen, sementara inflasi Years on Years (YoY) tercatat sebesar 1,43 persen.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020