Legislator menyoroti adanya klaim sepihak pembangunan fasilitas umum di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjelang Pilkada Surabaya 2020.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Minggu, menyayangkan adanya klaim-klaim sepihak dari salah satu calon wali kota Surabaya atas pembangunan beberapa fasilitas warga di Surabaya.

"Salah satunya pembangunan di RW 11 di salah satu kelurahan di kecamatan Rungkut," katanya.

Padahal, lanjut dia, pembangunan tersebut adalah usulan warga yang diajukannya melalui dirinya selaku Anggota DPRD saat melakukan Jaring Aspirasi Masyarakat pada masa reses pada akhir tahun 2019.

"Usulan itu lalu menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir)  DPRD yang disahkan melalui rapat paripurna, dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah kota ke dalam program- programnya," ujar Aning.

Aning menjelaskan, pokok-pokok pikiran yang diparipurnakan DPRD Surabaya pada 2020 dan digedok di Badan Anggaran DPRD Surabaya bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya yang dituangkan dalam Nota Keuangan APBD Perubahan 2020. 

Menurut Aning, salah satu pokir DPRD yang diusulkan warga Rungkut, sebagian sudah ada yang dikerjakan berupa pengerjaan paving. Namun anehnya saat pengerjaan ada warga yang menyampaikan bahwa paving tersebut usulan salah satu calon wali kota dan yang bersangkutan akan datang untuk meresmikan.

Saat dicek ke Bappeko, lanjut dia, paving RW 11 yang cair tersebut memang pokir yang dikawal sebagai aspirasi warga. Sedangkan yang mengerjakan paving juga dari dinas Cipta karya dan Pemukiman Kota Surabaya.

"Saya hanya mengawal bagaimana aspirasi warga saat reses terwujud," kata Aning.

Untuk itu, Aning berharap siapapun paslon pilkada tidak memanfaatkan dana APBD untuk legitimasi pembangunan wilayah tertentu karena APBD sudah jelas mekanisme perumusan dan pelaksanaannya atas usulan warga dan upaya berbagai pihak.

"Jadi jangan sampai ada klaim-klaim tertentu yang bisa membuat suasana pilkada menjadi gaduh," katanya. (*)



 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020