Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kerusakan beberapa bagian kaca yang pecah di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat berdemonstrasi di bundaran DPRD Jember pada Kamis (22/10) sore hingga malam hari yang berakhir ricuh, kemudian massa melempar batu dan petasan ke arah gedung dewan hingga menyebabkan sejumlah kaca DPRD Jember pecah.

"Pihak Reskrim sudah melakukan olah TKP dan sudah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra saat dihubungi per telepon di Jember.

Menurut dia, aparat kepolisian sudah memberikan imbauan kepada para demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan aspirasinya dalam menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Beberapa mahasiswa yang kedapatan membawa batu di dalam tasnya sempat diamankan oleh polisi, namun mereka kemudian dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan kerusakan kaca yang paling parah berada di bagian depan DPRD baik kaca di bagian bawah atau lantai 2 karena massa melempari batu dari arah depan gedung dewan.

"Polisi sudah melakukan olah TKP dan melakukan uji laboratorium forensik terhadap pecahan kaca itu karena pihak sekretariat dewan tidak diperbolehkan untuk membersihkan serpihan kaca yang berserakan pada Kamis (22/10) malam," tuturnya.

Menurut dia, pihak sekretariat dewan sudah melakukan penggantian terhadap kaca yang pecah di bagian samping saat unjuk rasa Aliansi Jember Menggugat pada 8 Oktober 2020 yang juga berakhir ricuh karena massa melempari gedung DPRD Jember dengan batu dan benda-benda lain.

"Belum sepekan diganti kaca, kini kaca di ruang loby DPRD Jember pecah cukup banyak karena aksi pelemparan batu dan petasan massa ke gedung dewan," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020