Kaum disabilitas yang tergabung dalam Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), Senin, berunjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja dan meminta untuk merevisi penggunaan kata "cacat"  yang kata tersebut biasa digunakan untuk barang, bukan manusia.

"Menyuarakan jeritan hati kami, di mana dalam UU Cipta Kerja masih menggunakan kata "cacat" (semestinya orang dengan disabilitas), karena kata cacat itu hanya untuk barang, bukan untuk manusia," kata Ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) sekaligus koordinator aksi Luluk Ariyantiny usai aksi menolak UU Cipta Kerja di Situbondo.

Baca juga: Kaum disabilitas Situbondo tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Kapolda Jatim imbau unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tidak anarkis
Baca juga: Pemprov Jatim bentuk tim untuk telaah UU Cipta Kerja
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020