Jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebanyak 961.971 orang.

"Dari DPS (daftar pemilih sementara) yang sudah ditetapkan sejumlah 962.179 orang/pemilih, ditetapkan menjadi DPT 961.971 orang," kata anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ruli Kustatik di Blitar, Jumat.

Ia mengatakan ada banyak faktor yang memengaruhi jumlah DPT berkurang dari jumlah DPS, di antaranya ada pemilih yang sebelumnya terdata tapi ternyata sudah meninggal dunia sehingga data itu dicoret.

"Ketika uji publik ada masukan dari masyarakat di setiap pemilih yang meninggal dunia banyak. Selain itu, ada pemilih baru," kata dia.

Untuk pemilih baru, lanjut Ruli, ada sekitar 3.000 orang yang telah terdata. Sesuai dengan data usia mereka sudah masuk kriteria untuk menjadi pemilih saat pemberian hak suara, pada 9 Desember 2020.

Walaupun saat ini sudah ditetapkan untuk DPT, Ruli mengatakan untuk warga yang belum terdata masih menunggu regulasi dari KPU.

Namun, dirinya meminta agar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan perekaman. Data dari KTP elektronik tersebut bisa sebagai bekal ketika nantinya memberikan hak suara.

"Tentang pemilih yang menggunakan KTP belum terdata, kami tunggu regulasi selanjutnya. Kalaupun pemilih yang belum terdata bisa menggunakan hak pilihnya dengan KTP elektronik, jadi kami dorong masyarakat di Kabupaten Blitar segera perekaman, sehingga punya dokumen kependudukan resmi yang bisa digunakan," ujar dia.

Terkait dengan proses selanjutnya, Ruli mengatakan data pemilih yang sudah ditetapkan tersebut akan ditempelkan di sejumlah fasilitas publik seperti di lokasi kantor kelurahan, kantor desa dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

Di Kabupaten Blitar, pilkada juga akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. Terdapat dua pasangan calon yang ikut serta, yakni pasangan petahana calon Bupati Rijanto dan calon Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo dan pasangan Rini Syarifah (Mak Rini) sebagai calon Bupati Blitar serta calon Wakil Bupati Rahmad Santoso.

Dalam pilkada tersebut, KPU Kabupaten Blitar juga telah menetapkan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan saat pemberian hak suara, yakni 2.278 TPS yang tersebar di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020