Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendorong para penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk penguatan modal usaha.

"Kami berharap bantuan presiden ini dimanfaatkan dengan baik untuk  pengembangan usaha. Misalnya bagi penjual makanan bisa digunakan untuk membeli etalase agar warungnya lebih rapi, makanannya pun lebih higienis dan sehat," ujar Bupati Anas usai menyerahkan secara simbolis BPUM  dan meninjau usaha mikro penerima manfaat di Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi, Kamis.

Pada tahap pertama, di Banyuwangi tercatat sudah ada 5.812 pelaku usaha mikro yang telah menerima bantuan presiden dari 70.177 usaha mikro yang telah diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM).

Para pelaku usaha mikro yang telah diverifikasi, dalam waktu dekat akan segera mendapat bantuan presiden itu, dan setiap usaha mikro bakal mendapatkan Rp2.400.000.

"Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memperhatikan usaha mikro di Banyuwangi. Tentu bantuan ini sangat berguna bagi usaha mikro, terutama sebagai bantalan di tengah pandemi COVID-19. Ini program yang sangat bagus dari Pak Jokowi," kata Anas.

Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) disambut baik para penerima manfaat, salah satunya Farida, pembuat rempeyek yang tinggal di Kelurahan Singotrunan. Ia mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan presiden Rp2.400.000 dari pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan pada tahap satu (Agustus-September), ada 70.177 usaha mikro di Banyuwangi yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Kemenkop-UKM.

"Alhamdulillah Banyuwangi sudah berhasil memasukkan 70.000 lebih UMKM yang siap mendapatkan bantuan. Yang dananya sudah diterima ada 5.812 usaha mikro," kata Nanin.

Nanin juga mendorong agar usaha mikro memanfaatkan banpres ini untuk meningkatkan usahanya, dan ia mengimbau agar usaha mikro yang belum mendapatkan segera mendaftarkan diri melalui Diskop-UM dan Perdagangan Banyuwangi, karena saat ini pemerintah pusat telah menambah kuota dan memperpanjang masa pendaftarannya.

"Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan banpres ini, bisa segera mendaftarkan diri paling lambat 30 November 2020," katanya.

Caranya, pemohon wajib mendaftarkan diri secara daring terlebih dahulu di link (bit.ly/daftar_bpum) dan selanjutnya, berkas fisik yang disyaratkan dikirim ke Rumah Kreatif Banyuwangi (samping kantor Kecamatan Banyuwangi) pada jam kerja. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020