Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung telah mencopot RK dari posisi Ketua Muda-Mudi Demokrat, setelah insiden pelecehan seksual yang dilakukan RK terhadap salah satu karyawatinya viral di media sosial.

"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, Rabu.

Prosesi penonaktifan itu dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus. RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasus pelecehan seksual tuntas secara hukum.

Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas. "Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya dan supaya tidak memengaruhi urusan partai," katanya.

Organisasi Muda-Mudi Demokrat merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda dengan usia di bawah 40 tahun. Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (surat keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.

Mengenai pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan masalah itu kepada korban dan keluarganya.

Ia mendukung jika ada laporan kepolisian soal kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.

Sofyan berharap kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi soal kasus pelecehan seksual ini.

Kasus pelecehan seksual oleh RK yang mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.

Dalam video itu, RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras.

Kejadian pemaksaan ini terjadi di warung milik RK yang ada di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020