Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) meminta pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan harus gencar membuat iklan layanan masyarakat yang menyatakan bahwa Kental Manis bukanlah susu.

"Ini untuk mengimbangi pemahaman masyarakat yang sudah mengakar terhadap Kental Manis itu adalah susu," ujar Sekjen Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) yang juga Ketua Komite Penyempurnaan Kitab Etika Pariwara Indonesia (EPI) 2020 Hery Margono, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, sosialisasi harus gencar dilakukan untuk membuat kesadaran masyarakat secara kolektif karena persepsi orang selama in sudah menganggap bahwa Kental Manis adalah susu.

Dalam hal pembuatan iklan layanan masyarakat, ia menyarankan agar BPOM melibatkan banyak pihak berkaitan, seperti kerja sama dengan akademisi, media, komunitas masyarakat dan swasta.

"Itu tidak gampang karena yang dibangun itu kesadaran kolektif masyarakat soal Kental Manis itu bukan susu. Karena, untuk membuat iklan yang etis dan mendidik itu tidak bisa dilakukan oleh BPOM sendiri. 

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat mengatakan pembangunan persepsi yang salah terhadap Kental Manis telah tumbuh sejak lama sehingga masyarakat masih terus mengkonsumsinya sebagai minuman pengganti susu, terutama untuk anak-anak.

"Karenanya, dia meminta agar BPOM menegakkan aturan terkait produk SKM dan cara produsen beriklan di media," tuturnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020