Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19 dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 519 orang, dengan rincian yang dirawat 149 orang, sembuh 328 orang, dan meninggal 42 orang hingga Kamis malam.
"Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sejak awal," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang.
Saat memasuki zona kuning hingga zona oranye, lanjut dia, Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.
"Namun, kenyataannya beberapa klaster baru COVID-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang," tuturnya.
Bupati Lumajang juga sudah memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 yang diikuti oleh Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang, serta beberapa instansi terkait.
"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak 29 September 2020, yang menyebabkan Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar zona merah peta sebaran COVID-19 di Jatim," katanya.
Ia menjelaskan zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, sehingga Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya.
"Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intensif untuk melakukan pemetaan resiko penyebaran COVID-19," ujarnya.
Selama bulan September 2020, tercatat ada penambahan pasien terkonfirmasi positif hampir 300 orang, sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona dan sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan pandemi COVID-19 bukan masalah satu sektor, namun semua sektor terkait.
"Jajaran TNI-Polri bersama Pemkab Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan COVID-19," katanya.
Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam zona merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang signifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno dan Tekung.
Ia berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil dengan turun ke zona minim risiko penyebaran virus corona.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sejak awal," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang.
Saat memasuki zona kuning hingga zona oranye, lanjut dia, Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.
"Namun, kenyataannya beberapa klaster baru COVID-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang," tuturnya.
Bupati Lumajang juga sudah memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 yang diikuti oleh Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang, serta beberapa instansi terkait.
"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak 29 September 2020, yang menyebabkan Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar zona merah peta sebaran COVID-19 di Jatim," katanya.
Ia menjelaskan zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, sehingga Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya.
"Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intensif untuk melakukan pemetaan resiko penyebaran COVID-19," ujarnya.
Selama bulan September 2020, tercatat ada penambahan pasien terkonfirmasi positif hampir 300 orang, sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona dan sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan pandemi COVID-19 bukan masalah satu sektor, namun semua sektor terkait.
"Jajaran TNI-Polri bersama Pemkab Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan COVID-19," katanya.
Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam zona merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang signifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno dan Tekung.
Ia berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil dengan turun ke zona minim risiko penyebaran virus corona.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020