Angin segar bakal dirasakan kepala desa dan perangkat desa untuk seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pasalnya, awal bulan nanti jenis kepesertaan mereka akan resmi berganti menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Kabar baik ini sontak membuat antusias para perwakilan perangkat desa yang hadir dalam roadshow sosialisasi yang bertajuk "Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Peserta Kepala Desa dan Perangkat Desa" selama 5 hari ini.

"Yang pasti senang sekali karena bulan depan sudah tidak lagi membayar mandiri. Dulu yang seperti ini jadi harapan kami (perangkat desa) sejak lama. Inginnya memang ada yang ikut menjamin dan alhamdulillah sudah keturutan. Sekarang tinggal menunggu proses pengalihannya selesai dan semoga semuanya lancar," ucap Rawit, salah seorang perangkat desa yang turut dalam sosialisasi, Rabu.

Kantor Kecamatan Tongas menjadi singgahan roadshow sosialisasi kali ini. Sekitar 30 orang hadir memenuhi undangan di sana.

Mereka adalah perwakilan dari beberapa desa yang menjadi bagian dari Kecamatan Tongas, Kecamatan Sukapura, dan Kecamatan Lumbang.

Jumlah ini tentu sudah menjadi perhitungan panitia mengingat ketentuan acara selalu wajib mematuhi protokol kesehatan.
 
Membuka acara, Anang Cahyono selaku Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, menjelaskan jika kegiatan ini terlaksana berkat dukungan pemerintah.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa kepala desa dan perangkat desa merupakan salah satu unsur PPU yang wajib terdaftar dalam Program JKN-KIS.

"Iuran kepesertaannya nanti sebesar 5 persen dengan komposisi 4 persen dibayarkan melalui anggaran pemerintah (APBDesa, red) dan 1 persennya lagi dipotong dari masing-masing gaji kepala desa maupun perangkatnya. Dari pemotongan ini, mereka sudah bisa menanggung 1 orang suami atau istri sah sampai 3 orang anak," jelas Anang, sapaan akrabnya.

Melanjutkan arahan, Abdul Ghafur selaku Camat Tongas turut menerangkan jika sampai hari ini pemerintah telah menganggarkan iuran Program JKN-KIS bagi segmen PPU kepala desa dan perangkat desa hingga 3 bulan ke depan. Menurutnya, kucuran anggaran tersebut kemungkinan besar bakal berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.
 
"Targetnya, sebelum tanggal 20 September seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Tongas sudah terdaftar atau beralih ke segmen yang baru. Sehingga pada tanggal 1 Oktober nanti seluruh kepesertaan mereka telah aktif dan bisa digunakan untuk mengakses semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tukasnya.

Lebih lanjut, sosialisasi kali ini terasa berbeda lantaran mengusung konsep training dimana para peserta yang hadir bisa langsung mencoba aplikasi e-Dabu (Electronic Data Badan Usaha) yang khusus bagi kepala desa dan perangkat desa. Tambahan materi ini diharapkan mampu membantu Person In Charge (PIC) dari masing-masing desa agar memahami alur pendaftaran hingga pemrosesan data.

"Arahnya kegiatan ini memang bukan hanya sosialisasi, namun bisa langsung melakukan pendaftaran untuk para peserta. Tentunya ada hak akses aplikasi yang akan kami berikan kepada masing-masing PIC desa. Selanjutnya semua proses terus kami pantau sekaligus memberikan kesempatan untuk saling berkoordinasi melalui chat group di media sosial. Harapannya semua lancar dan selesai tepat waktu," ucapnya.

Kabar mengenai sosialisasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi peserta kepala desa dan perangkat desa ini turut ditayangkan pada portal berita resmi BPJS Kesehatan (Jamkesnews) dengan judul "Tak Hanya Sosialisasi, BPJS Kesehatan Pasuruan Sisipkan Pelatihan Aplikasi" (*)
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020