Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif.

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Jumat, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, menyampaikan kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor.

Ia menjelaskan, dalam mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik, salah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang digalakkan pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

Sekjen GAPENSI dan Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur KADIN, Andi Rukman N. Karumpa, mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin.

Ia juga mengapresiasi upaya PT Tata Metal Lestari dan PT Tatalogam Lestari sebagai perusahaan penyedia Baja Lapis Zinc Aluminium dengan merek Nexalume dan Baja Ringan TASO dalam menjaga kesehatan dan keamanan pekerja-pekerja di pabrik sehingga tercipta iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif.

Hal ini juga berdampak pada tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pandemi mendera.

"Kami (GAPENSI dan KADIN) mengapresiasi kepada Tatalogam ini karena selama pandemi ini sama sekali tidak melakukan PHK. Bahkan di masa pandemi ini, melakukan geliat ekspor," katanya.

Andi menjelaskan, kegiatan ekspor yang dilakukan Tatalogam Lestari membuktikan bahwa produktivitas industri baja dalam negeri tetap bergairah.

Hal ini juga menandakan bahwa permintaan atau demand pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak COVID-19.

Selain itu, GAPENSI dan KADIN menilai masih ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan lagi permintaan di dalam negeri.

Salah satunya, lanjut dia, adalah melakukan relaksasi pada beberapa regulasi, semisal Permen PUPR Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

"Ada beberapa regulasi yang harus direlaksasi. Seperti Permen 403 Tahun 2002 itu oleh kementerian PU contohnya. Tidak mengubah, hanya menambahkan. Supaya dalam konstruksi baja tulangan supaya ada kata baja ringan. Karena baja ringan mereka (Tatalogam Group) sudah sesuai dengan kebutuhan. Jadi bisa saja menggunakan baja tulangan/baja ringan. Jadi situasional, tergantung dari situasi, kondisi daerah," tuturnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020