Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan berkas dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep pada 9 Desember 2020 telah lengkap.

"Berdasarkan hasil verifikasi memang ada kekeliruan, akan tetapi setelah dilakukan perbaikan semua sudah lengkap," kata Ketua KPU Sumenep A Warits di Sumenep, Kamis.

Sebelumnya pada rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dokumen syarat bakal pasangan calon menyebutkan bahwa ada kekeliruan dan kekurangan dalam pengisian formulir pendaftaran.

Dalam rapat pleno yang melibatkan tim penghubung dari masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Sumenep Warits menjelaskan di antara dokumen syarat calon yang perlu diperbaiki adalah diantaranya BB1 KWK (surat pernyataan calon) dan Formulir BB2 KWK yaitu biodata calon.

Format yang diserahkan ke KPU pada saat mendaftar tidak sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan. KPU Sumenep kemudian menggelar rapat pleno dan mengundang tim penghubung dari masing-masing bakal pasangan calon.

"Dalam kesempatan itu kami menyampaikan hal-hal yang keliru dan perlu dilengkap, tapi per hari ini, semuanya sudah benar dan lengkap," kata Warits.

Bakal paslon yang mendaftar ke KPU untuk pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 itu masing-masing Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH Ali Fikri.

Bakal pasangan calon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung oleh PDIP (5 kursi), Gerindra (6 kursi), PAN (6 kursi), PKS (2 kursi), dan PBB (1 kursi), sehingga total kursi yang mendukung pasangan tersebut adalah 20 kursi.

Sedangkan Bakal Pasangan Calon Bupati Fattah Jasin-KH. Ali Fikri mendaftar diusung oleh PKB (10 kursi), PPP (7 kursi), Demokrat (7 kursi), Hanura (3 kursi), Nasdem (3 kursi), sehingga total 30 kursi.

Pilkada Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020.

Ke-270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentah yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020