Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebut hasil tes kesehatan menyatakan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat telah memenuhi syarat sehingga pihaknya akan langsung melangkah ke tahap pilkada selanjutnya.

"Sesuai tahapan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada 15-16 September 2020, kemudian dari hasil pemeriksaan itu kami sampaikan dalam rapat pleno, kami sampaikan telah memenuhi syarat," kata Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Anshori di Kediri, Kamis malam.

Ia mengatakan hasil tes kesehatan itu juga telah disampaikan secara langsung kepada bakal pasangan peserta Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kediri.

Sesuai dengan persyaratan kesehatan, pasangan calon harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba. Bakal pasangan calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono dan Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa telah mengikuti tes pemeriksaan rohani dan jasmani.

"Alhamdulillah semua lancar. Pelaksanaan tes mulai jam 07.00 WIB dan bakal pasangan calon tepat waktu menghadiri tes dan semua proses dilakukan dengan lancar," ujar dia.

KPU juga sudah mengagendakan proses selanjutnya untuk penetapan pasangan calon. Karena hanya ada satu pasangan yang mendaftar pilkada, otomatis hanya akan diikuti satu pasangan di Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Kediri.

"Nanti tinggal masuk pada penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada 23 September 2020. Dalam hal ini, kami akan tetapkan pemilihan dengan satu pasangan calon," ujar dia.

Hanindhito Himawan Pramono mengatakan tes itu dilakukan pada 15-16 September 2020 di RSSA Malang. Ia juga sudah lega, karena hasil tes kesehatan telah keluar dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi, kemarin setelah melakukan serangkaian tes kesehatan di RSSA Malang, selama dua hari, itu persyaratan mutlak untuk maju di pilkada. Dan, kebetulan sudah diumumkan oleh KPU bahwa persyaratan tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat," kata Dhito, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan saat ini juga masih menunggu peraturan dari KPU tentang aturan kampanye di masa pandemi COVID-19.

Ia menyatakan harus berhati-hati melakukan kampanye demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Terus terang kami serba salah. Kalau kumpulkan massa akan bertentangan dengan protokol COVID-19, tetapi jika tidak bertemu dengan masyarakat kami tidak bisa sosialisasi dengan baik," kata Dhito yang juga putra Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020