Sebanyak sembilan orang melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu karena menjadi korban penipuan investasi bodong bermodus proyek bantuan sosial (bansos) beras saat masa pandemi COVID-19 hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Dengan membawa bukti perjanjian investasi, transaksi perbankan dan persyaratan lainnya, mereka melaporkan Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Jalan Gelora, Jombang yang diduga sebagai pelaku penggelapan dana nasabah yang nilainya hampir Rp3 miliar 

Citra Bagus Ari Ma'ruf, salah satu pelapor mengatakan dugaan investasi bodong itu berkedok penanaman modal berjangka yang digunakan untuk distribusi bantuan sosial berupa beras 30 ton perharinya. Sedangkan bagi penanam modal akan memperoleh keuntungan Rp1,5 juta perharinya.

"Awalnya investasi itu ditawarkannya jika ada proyek bansos dan butuh dana awal Rp106 juta. Proyek pertama kali itu pada 16 juni 2020  proyek itu mengerjakan atau mengirimkan 30 ton beras setiap hari. Jadi setiap hari kita mendapatkan untung sebesar Rp1.500.000," kata Citra Bagus.

Dia mengaku, pada awal hasilnya sudah pernah dikasih, namun akhirnya diminta lagi dengan alasan ada proyek kedua. Saat itu pelaku menjelaskan jika proyek pengiriman itu hingga Ambon, Maluku dengan kebutuhan tambahan modal Rp303 juta.

"Lalu ada proyek lagi lanjutan Rp165 juta, ada lagi proyek bahkan dikirim ke Ambon katanya gitu dan terakhir saya transfernya itu di angka Rp303 juta," katanya.

"Dari keuntungan awal itu memang nambah, dari imbasnya itu saya hanya mendapatkan Rp103 juta saja. Dan pada akhirnya tanggal 29 Agustus kemarin dia menghilang dan kami cek ke rumahnya, orang rumahnya tidak tahu-menahu kalau ada masalah sehingga menghilang sampai detik ini," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, Citra Bagus juga menanyakan kepada pihak pertama sebagai lokasi penggilingan beras sesuai yang tertera di surat perjanjian itu.

"Ternyata pelaku tidak pernah setor ke pihak pertama sebagaimana yang tertera pada surat kerjasama. Surat perjanjian itu yang menyeting Jessica, kami awalnya tidak curiga tapi ternyata pihak pertama atau tempat penggilingan gabah itu juga tidak pernah menggarap pesannya Jesicca," katanya.

Dari laporan tersebut, dia berharap pihak kepolisian memproses dan menangkap Jessica terkait dugaan penipuan yang dilakukan perempuan tersebut.

"Kami di sini ingin laporan ke Polda Jatim agar Jessica ditangkap dan segera diadili supaya tidak ada korban-korban lagi. Dan bersama saya ini ada delapan orang korban yang bernasib sama seperti saya," tuturnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020