Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sitbondo Karna Suswandi-Nyai Hj Khoirani dan Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan atau memenuhi syarat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Hal ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi persyaratan administrasi bakal pasangan calon yang digelar di aula KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu malam.

"Hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Syaiful Anwar Malang, juga kami sampaikan (bukan diberikan) atau dibacakan bahwa dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat," kata Divisi Teknis dan Penyelenggara pada KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi di Situbondo.

Menurut ia, dua bakal pasangan calon telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Syaiful Anwar Malang, sejak tanggal 8 hingga 10 September 2020, dan sesuai tahapan pilkada hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan pada Minggu (13/9) malam.

Iwan menjelaskan bahwa dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi persyaratan administrasi itu, juga diserahkan dokumen perbaikan syarat calon untuk dilakukan perbaikan dalam jangka waktu tiga hari, yakni tanggal 14 hingga 16 September 2020.

"Yang diperbaiki adalah syarat calon, bukan syarat pencalonan, karena syarat pencalonan sudah lengkap dan absah," ucapnya.

Dengan demikian, dokumen perbaikan syarat calon yang telah diserahkan kepada dua bakal pasangan calon agar dipelajari. Jika ada yang perlu diperbaiki, dua bakal pasangan calon punya waktu tiga hari untuk memperbaikinya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020