Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengintensifkan sosialisasi disiplin masyarakat menggunakan masker, menerapkan protokol kesehatan demi mencegah COVID-19.
"Virus ini berbahaya dan vaksinnya belum ditemukan. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Sementara itu yang bisa kita lakukan sampai nanti vaksinnya ditemukan. Pemerintah pusat juga sedang berusaha mempersiapkan vaksin," kata Wali Kota di Kediri, Sabtu.
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Kediri (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Peraturan tersebut juga terus disosialisasikan. Seluruh elemen di Kota Kediri juga dilibatkan untuk ikut mensosialisasikan Perwali Nomor 32 Tahun 2020, termasuk dari jajaran tokoh agama.
Wali Kota mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga persebaran virus corona bisa ditekan.
"Wajar bila Pak Presiden membuat aturan ini, karena banyak masyarakat yang mulai berkurang kedisiplinannya. Kita harus lakukan itu untuk mengurangi persebaran. Agar rumah sakit kita tidak penuh dan yang sakit bisa ditangani dengan baik. Sampai saat ini Alhamdulillah rumah sakit kita masih terkontrol," kata dia.
Mas Abu juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak untuk tidak dilakukan.
"Untuk kegiatan yang bisa ditiadakan ya ditiadakan. Kalau memang kegiatannya penting dan mendesak silahkan dilakukan tapi harus dibatasi. Masalah muamalah silahkan bermuamalah. Yang berjualan silahkan berjualan, yang bekerja silahkan kalau bisa bekerja di rumah ya di rumah, kalau tidak penting tidak usah keluar rumah, dan menghindari tempat ramai," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Virus ini berbahaya dan vaksinnya belum ditemukan. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Sementara itu yang bisa kita lakukan sampai nanti vaksinnya ditemukan. Pemerintah pusat juga sedang berusaha mempersiapkan vaksin," kata Wali Kota di Kediri, Sabtu.
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Kediri (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Peraturan tersebut juga terus disosialisasikan. Seluruh elemen di Kota Kediri juga dilibatkan untuk ikut mensosialisasikan Perwali Nomor 32 Tahun 2020, termasuk dari jajaran tokoh agama.
Wali Kota mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga persebaran virus corona bisa ditekan.
"Wajar bila Pak Presiden membuat aturan ini, karena banyak masyarakat yang mulai berkurang kedisiplinannya. Kita harus lakukan itu untuk mengurangi persebaran. Agar rumah sakit kita tidak penuh dan yang sakit bisa ditangani dengan baik. Sampai saat ini Alhamdulillah rumah sakit kita masih terkontrol," kata dia.
Mas Abu juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak untuk tidak dilakukan.
"Untuk kegiatan yang bisa ditiadakan ya ditiadakan. Kalau memang kegiatannya penting dan mendesak silahkan dilakukan tapi harus dibatasi. Masalah muamalah silahkan bermuamalah. Yang berjualan silahkan berjualan, yang bekerja silahkan kalau bisa bekerja di rumah ya di rumah, kalau tidak penting tidak usah keluar rumah, dan menghindari tempat ramai," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020